JAKARTA, KOMPAS.com - Berakhir sudah pelarian ANT (17), pencuri kendaraan roda dua yang buron sejak 2018.
Polisi menangkap ANT pada Jumat (15/3/2019) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. ANT diduga membawa lari 15 kendaraan roda dua.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu M Rasid menyebut ANT sebagai "artis" di Johar Baru lantaran selalu dicari-cari oleh polisi maupun warga.
Baca juga: Curanmor Marak, Polisi Ingatkan agar Sepeda Motor Digembok
Ia pun terkenal karena perbuatan dan aksi kejahatannya.
"Tersangka ini memang bisa dikatakan artis di Johar Baru karena selalu dicari oleh petugas. Memang mata pencarian dia ya mencuri ini," ucap Rasid di Polsek Johar Baru, Selasa (19/3/2019).
Pelaku beberapa kali meloloskan diri saat petugas kepolisian mencoba menangkapnya.
"Dia ini buron kami sejak Desember 2018 lalu, beberapa kali kami coba lakukan penangkapan, tetapi tersangka selalu bisa melarikan diri," ujar dia.
Rasid juga mengatakakn, pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Polres Bekasi untuk menangkap pelaku, tetapi usaha tersebut gagal.
Koordinasi dilakukan lantaran pelaku beroperasi tak hanya di Jakarta Pusat, tetapi juga di Bekasi dan Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Kalideres.
Menurut dia, pelaku selalu berpindah-pindah dan tidak pernah menetap di satu lokasi sehingga menyulitkan petugas melakukan penangkapan.
ANT diduga tak beraksi sendiri. Ia bersama dua rekannya yang kini buron.
Rasid mengatakan, ANT berperan sebagai pencuri motor, sedangkan dua rekannya sebagai pengawas saat pelaku melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, ANT dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.