Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Tarif Gratis untuk Warga Jakarta, PT MRT dan LRT Ikut Pemprov DKI

Kompas.com - 19/03/2019, 17:11 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta akan mengikuti keputusan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta.

Dua BUMD DKI itu menyerahkan permintaan Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT bagi warga Jakarta sepanjang tahun 2019 kepada Pemprov DKI.

"Kita menunggu keputusan dari Pemprov DKI yang tentunya juga harus disepakati bersama Dewan, kira-kira apakah gratis atau tetap lanjut dengan usulan Pemprov," ujar Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat menyampaikan hal serupa. Dia menyebut penggratisan tarif MRT Jakarta menjadi keputusan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Jokowi Groundbreaking MRT Fase II pada 24 Maret 2019

Penggratisan tiket tersebut nantinya akan mempengaruhi besaran subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

"Terkait permintaan gratis, sepenuhnya kami serahkan kepada Pemprov karena bagi MRT Jakarta sebetulnya tidak terlalu berpengaruh, hanya pengaruhnya kepada subsidi pemerintah," kata Tuhiyat.

Namun, Tuhiyat menyebut PT MRT Jakarta akan cukup kesulitan memilah warga ber-KTP DKI dan non-DKI jika kebijakan gratis itu diberikan kepada warga ber-KTP Jakarta. Sebab, sistem tiket PT MRT Jakarta saat ini tidak didesain untuk mendeteksi identitas kependukan.

"MRT kan enggak kenal orang, jadi kartunya e-money, dan sebagainya. Agak sulit," ucapnya.

Baca juga: DPRD Usulkan Hanya Warga DKI yang Dapat Subsidi MRT dan LRT

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta menggratiskan tarif MRT dan LRT untuk warga ber-KTP DKI pada awal operasi komersial atau sepanjang tahun 2019.

Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta menghitung kembali komponen perhitungan tarif dua moda transportasi itu.

Dia mengusulkan opsi pengurangan komponen perhitungan tarif agar subsidi yang diberikan tidak terlalu besar, meskipun tarif MRT dan LRT digratiskan terlebih dahulu bagi warga Jakarta.

"Setelah komponen itu dikurangi, bila itu rasional, ternyata enggak terlalu banyak subsidinya untuk memberikan pelayanan gratis kepada warga Jakarta," ucap Suhaimi.

Baca juga: DPRD Minta MRT dan LRT Jakarta Gratis untuk Warga Jakarta Sepanjang 2019

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.

Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019. Subsidi untuk MRT dan LRT itu harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Komisi B dan Komisi C DPRD DKI hingga saat ini masih membahas tarif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com