Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2019, 22:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Reuters

BAGHDAD, KOMPAS.com - Pengadilan Irak dilaporkan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang anggota asing Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Bilal al-Marchohi, anggota ISIS asal Belgia mendapat hukuman gantung karena terbukti melakukan operasi atas kepentingan kelompok itu.

Baca juga: Ribuan Orang Disebut Masih Ada di Benteng Terakhir ISIS, SDF Bingung

Selama persidangan di Pengadilan Kriminal Pusat Irak, hakim membacakan beberapa poin pengakuan Marchohi dan menunjukkan video maupun foto keterlibatannya di ISIS.

Dilansir Reuters Senin (18/3/2019), foto di ponselnya yang disita menunjukan Marchohi membawa senjata dan melakukan gestur yang menunjukkan dia anggota ISIS.

Sejumlah foto juga menunjukkan dia menggendong anaknya yang masih bayi. Awalnya, pria berusia 23 tahun menyangkal keterlibatannya dengan ISIS.

Dia berulang kali menyanggah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya di pengadilan terbuka. Dia bahkan berkata tidak bisa diadili di Irak.

"Seharusnya saya diadili di Belgia karena saya adalah warga negara di sana," ujar Marchohi saat itu sebelum akhirnya melontarkan pengakuan.

Jaksa Penuntut Jumaa Saidi mengatakan, foto Marchohi membawa senjata dan membuat gestur adalah bukti tak terbantahkan dia merupakan anggota ISIS.

Seorang perwakilan konsulat Belgia dilaporkan hadir dalam sidang tersebut, dengan Kementerian Luar Negeri menyatakan masih menunggu perkembangannya.

Marchohi merupakan warga negara Belgia kedua yang dijatuhi hukuman gantung di Irak karena bergabung dengan ISIS setelah Tarek Jadaoun.

Jadaoun, dikenal juga dengan nama Abu Hamza al-Beljiki, merupakan seorang pentolan senior ISIS yang dihukum mati pada Mei 2018.

Sebagai anggota senior, Jadaoun terlibat dalam berbagai kegiatan propaganda ISIS berisi seruan untuk menyerang berbagai tempat di Eropa.

Saat ini, Irak dilaporkan menggelar persidangan atas ratusan terduga anggota ISIS setelah mereka ditangkap di benteng terakhir mereka.

Aktivis HAM menuduh Irak maupun kekuatan regional lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan menjatuhkan hukuman yang tidak adil.

Baca juga: Irak Bongkar Kuburan Massal Pertama Etnis Yazidi Korban ISIS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com