Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Teror di Masjid Christchurch, Ini Pesan Menyentuh PM Selandia Baru bagi Para Korban

Kompas.com - 18/03/2019, 18:15 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WELLINGTON, KOMPAS.com - Sebuah pesan menyentuh ditorehkan oleh Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern kepada korban tewas aksi teror penembakan di masjid Christchurh.

Ardern menuliskan pesan itu dalam buku ucapan belasungkawa di Wellington, sebagaimana dilaporkan New Zealand Herald Senin (18/3/2019).

"Kami, seluruh warga Selandia Baru, berduka bersama kalian. Kita adalah satu. Kalian adalah bagian dari kami. Tatau Tatau," demikian tulisan Ardern di buku itu.

Baca juga: Aksi Teror di Masjid Selandia Baru, Pemilik Senapan Semi-otomatis Serahkan Senjata secara Sukarela

Ardern menyatakan, saat ini dia mempertimbangkan peluang untuk mendeportasi teroris yang menyerang Masjid Al Noor dan Linwood Jumat (15/3/2019).

Brenton Tarrant, teroris yang melakukan penembakan itu, adalah warga negara Australia yang berdomisili di Dunedin sebelum tragedi itu terjadi.

Dalam konferensi pers, awak media sempat menanyakan kepada PM berusia 38 tahun tersebut apakah ada peluang untuk melakukan deportasi terhadap Tarrant.

Ardern menjawab masih terlalu dini untuk kemungkinan deportasi. Dia menyatakan Tarrant dikenai dakwaan melakukan serangan teror.

Inilah pesan menyentuh yang diberikan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern bagi korban tewas penembakan di masjid Christchurch pada Jumat (15/3/2019).Getty Images via NZ Herald Inilah pesan menyentuh yang diberikan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern bagi korban tewas penembakan di masjid Christchurch pada Jumat (15/3/2019).

Dia mengharapkan dakwaan lain ketika Tarrant hadir di Pengadilan Tinggi pada 5 April mendatang. "Namun bisa saya sampaikan, saya menerima berbagai pendapat," tegasnya.

PM perempuan termuda dunia itu menegaskan, dia tidak menolerir adanya aksi "kekerasan ekstrem" yang dilakukan di Selandia Baru.

Juru bicara Ardern mengatakan sang PM masih menimbang apakah bakal mendeportasi teroris berusia 28 tahun itu sebelum vonis dijatuhkan.

Tarrant yang dulunya personal trainer tersebut tidak membutuhkan visa untuk memasuki Selandia Baru karena dia berstatus warga Australia.

Ardern tidak menjelaskan berapa lama Tarrant tinggal di Negeri "Kiwi" itu. Namun dia berujar si teroris sering berkunjung secara "sporadis".

Sebelumnya, Tarrant yang mengenakan pakaian militer dan membawa senapan serbu serta shotgun menyerang jemaah Masjid Al Noor dan Linwood ketika Shalat Jumat.

Aksi pria yang mengaku dirinya adalah rasis itu menewaskan 50 orang, dan melukai 50 jemaah yang lain.

Baca juga: Polisi Selandia Baru Selidiki Hoaks Bom di Dekat Bandara Dunedin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com