Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2019, 07:56 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com - Kepolisian anti-terorisme Australia dilaporkan melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yang diduga terkait dengan pelaku teror di Selandia Baru.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (18/3/2019) pagi terhadap dua rumah yang masing-masing berada di kota Sandy Beach Beach dan Lawrence, New South Wales.

Kedua kota tersebut berada dekat dengan kota Grafton, tempat tersangka pelaku teror, Brenton Tarrant, sempat tinggal semasa kecil.

"Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk secara resmi mendapatkan materi yang dapat membantu polisi Selandia Baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung," kata polisi dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.

Baca juga: Teroris Penembak Masjid Selandia Baru adalah Warga Australia

Polisi menyampaikan, pihak keluarga tersangka dapat bekerja sama membantu polisi dalam penyelidikan.

Selain itu pihak berwajib menyebut tidak ada informasi yang menyarankan akan adanya ancaman untuk saat ini maupun yang akan datang kepada masyarakat.

Tersangka pelaku teror, yang mengaku sebagai seorang supremasi kulit putih, sempat menghabiskan masa mudanya di Grafton.

Pelaku juga dikabarkan telah melakukan perjalanan ke berbagai negara selama sepuluh tahun terakhir dan sempat tinggal beberapa tahun terakhir di Dunedin, Selandia Baru.

Tersangka telah ditahan dan dihadirkan di pengadilan, di mana dia didakwa telah melakukan pembunuhan.

Teror penembakan yang terjadi di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) telah menewaskan hingga 50 orang dan melukai 50 lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com