GREATER MANCHESTER, KOMPAS.com - Seorang pria telah ditahan kepolisian Greater Manchester setelah diduga mengunggah postingan yang mendukung aksi teror di Selandia Baru.
Pria tersebut, yang hanya diungkapkan berusia 24 tahun asal Oldham, diduga membuat postingan yang mereferensi dan mendukung aksi penembakan massal yang terjadi di dua masjid di kota Christchurch, pada Jumat (15/3/2019).
Penangkapan dilakukan petugas polisi Greater Manchester pada Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 13.40 waktu setempat.
Pria tersebut ditahan dengan tuduhan telah mengirimkan komunikasi jahat. Demikian dilansir The Sun.
"Ini adalah masa-masa sulit bagi banyak orang. Peristiwa di Selandia Baru telah terdengar hingga seluruh dunia dan banyak orang terkejut dan khawatir."
"Pada saat-saat seperti inilah, sebagai sebuah komunitas, kita berdiri bersama," ujar juru bicara kepolisian, dikutip The Sun.
Baca juga: Galang Dana dan Sumbang Makanan Halal, Bentuk Solidaritas Warga Selandia Baru Pascateror
"Saat hukum mengizinkan dan orang-orang melampaui batas, kami akan mengambil tindakan tegas, yang mungkin termasuk penangkapan dan penuntutan," tambah pernyataan tersebut.
Sebanyak 50 orang dilaporkan tewas dalam insiden penembakan massal yang dilakukan seorang teroris di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019).
Pelaku melepaskan tembakan ke arah para jemaah yang hendak menjalankan shalat Jumat di Masjid Al Noor dan Linwood yang terpisah jarak sekitar lima kilometer.
Tak lama setelah insiden penembakan di dua masjid, polisi menahan empat orang terkait serangan, namun baru satu orang yang dipastikan sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.