Pada awalnya terlihat bahwa FAA dan Boeing bertahan pada prinsip prosedural standar yaitu baru akan mengambil keputusan setelah menerima hasil penyelidikan atau investigasi kecelakaan pesawat terbang B-737 MAX 8 yang tengah dilakukan oleh badan resmi investigasi kecelakaan transportasi pemerintah RI (KNKT-Komisi Nasional KeselamatanTransportasi) dan Ethiopia.
Tindakan meng-grounded produk dari sebuah pesawat terbang memang pada hakikatnya harus diikuti dengan penjelasan yang jernih berupa alasan teknis mengapa pesawat tersebut dilarang terbang.
FAA dan Boeing tidak atau belum mendapatkan alasan tersebut. Itulah kenapa mereka menunggu terlebih dahulu hasil investigasi kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia.
Akan tetapi, khusus dalam konteks B-737 MAX 8 ini, tekanan besar di tingkat global telah membuat FAA dan Boeing mengikuti perintah Presiden Amerika Serikat.
Yang juga menjadi menarik analisis kotak hitam (black box). Dalam kasus Lion Air analisis kotak hitam diolah di laboratorium KNKT. Hasilnya sampai sekarang belum selesai.
Sementara, karena belum memiliki alat untuk menganalisa, Ethiopian Air Lines mengirim kotak hitam ke Perancis, bagian dari Uni Eropa yang notabene adalah penghasil pesawat terbang Airbus. Kotak hitam tidak dikirim ke Amerika Serikat tempat Boeing B-737 MAX 8 diproduksi.
Hasil penyelidikan investigasi kecelakaan pesawat terbang akan selalu mengundang pro dan kontra, tidak saja mengenai soal ganti rugi, tapi juga soal persaingan bisnis antara Boeing dan Airbus. Hanya waktu yang akan dapat menjelaskannya kemudian.
Terlepas dari itu semua, realitanya kini pesawat terbang Boeing B-737 MAX 8 telah di- grounded di seluruh dunia tanpa menunggu penjelasan teknis hasil investigasi Lion Air dan Ethiopian Airlines.
Faktor utama dari alasan yang digunakan sejauh ini adalah “hanya” hasil telemetri satelit yang menunjukkan ada kesamaan penyebab kecelakaan pesawat kedua maskapai tersebut.
Seluruh dunia kini menanti hasil investigasi KNKT Indonesia dan Ethiopia.
Itulah gambaran sederhana dari hiruk pikuk dan kehebohan yang tengah terjadi mengenai di- grounded-nya pesawat terbang B-737 MAX 8 yang saya susun dari berbagai sumber yang beredar belakangan ini.
Mengapa keputusan untuk meng-grounded B-737 MAX 8 segera saja memperoleh dukungan luas di seluruh dunia, tentu saja diakibatkan antara lain faktor psikologis dari masyarakat luas pencinta - pengguna angkutan udara yang merasa sedih – simpati sekaligus “takut” atau menjadi khawatir bepergian menggunakan pesawat terbang.
Sebenarnya, model dari keputusan tersebut sangat berhubungan dengan pengembangan safety-culture yang harus dibangun terus menerus tiada henti, tidak hanya dalam dunia penerbangan, tapi juga dalam berbagai aspek kehidupan lainnya.
Dua cerita singkat berikut ini kiranya dapat membantu memahami tentang pentingnya keselamatan kerja.
Pada 1973 saya mulai belajar menerbangkan pesawat Dakota C-47. Pada salah satu sesi latihan, setelah lepas landas lampu peringatan tentang kebakaran di mesin nomor satu (No. 1 engine fire warning light) menyala.
Itu adalah penanda terjadi kebakaran di mesin nomor 1. Secara visual tidak terlihat adanya api di mesin nomor 1. Indikator mesin nomor 1 pada panel engine instrument menunjukkan semua pada kondisi normal.