Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Kehebohan Boeing 737 MAX 8 yang Di-grounded

Kompas.com - 17/03/2019, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PADA 29 Oktober 2018 sebuah pesawat terbang super modern produk teknologi mutakhir milik maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 mengalami kecelakaan tragis, masuk laut hanya beberapa menit setelah lepas landaa. Tidak ada yang selamat dari seluruh kru dan penumpang yang berjumlah 189 orang.

Pada 10 Maret 2019 pesawat terbang dari jenis yang sama B-737 MAX 8 milik Ethiopian Arilines dengan registrasi ET–EVJ  dengan nomor penerbangan 302 mengalami crashed hanya beberapa menit setelah tinggal landas dari Addis Ababa. Seluruh kru dan penumpang sebanyak 157 orang tewas.

Segera setelah kecelakaan pesawat terbang B-737 MAX 8 milik Ethiopia, respons banyak pihak langsung tertuju kepada produk B-737 MAX 8 yang dinilai sebagai sebuah produk yang  tidak aman alias “berbahaya”.   

Dua kecelakaan fatal yang hanya terjadi dalam rentang waktu lebih kurang 4 bulan telah mengantar masyarakat luas kepada penilaian bahwa “ada yang salah” dalam produk Boeing 737 MAX 8 itu.

Kecelakaan yang memakan korban lebih dari 300 orang dari satu tipe pesawat dalam waktu relatif singkat  telah memacu hampir seluruh negara melarang untuk menerbangkan pesawat B-737 MAX 8.   

Tidak kurang dari sekitar 350 pesawat terbang B-737 MAX 8 yang sementara ini diketahui beroperasi di seantero jagad dihentikan penerbangannya.

Indonesia juga turut meng-grounded B-737 MAX 8 pada Rabu 13 Maret, tidak setelah Lion Air crashed tanggal 29 Oktober 2018.   

Pada awalnya meng-grounded untuk jangka waktu 1 minggu, yang kurang begitu jelas alasan teknisnya dan baru kemudian pada 14 Maret disebutkan dengan tegas bahwa otoritas penerbangan RI akan mengikuti keputusan yang diambil oleh FAA yang meng-grounded sampai dengan pemberitahuan selanjutnya atau UFN (until further notice).

Yang menarik adalah keputusan yang diambil oleh Presiden Donald Trump yang memerintahkan langsung kepada FAA (Federal Aviation Adminstration) untuk meng-grounded  seluruh B-737 MAX 8 dan MAX 9.   

Barulah kemudian setelah itu FAA dan Boeing mengikuti secara resmi keputusan meng-grounded B-737 MAX 8, walau berbagai pihak di Amerika Serikat sendiri mengatakan bahwa “kurang tepat” keputusan semacam itu keluar dari seorang Presiden.   

Pada sisi lain justru banyak pihak yang menghormati keputusan Presiden Donald Trump yang secara adminstratif, sebagai Presiden Amerika Serikat (tidak hanya Donald Trump), pasti telah mendapatkan standar masukan dari para analis dan ahli penerbangan pada jajaran staf Gedung Putih.   

Menarik, karena justru beberapa saat sebelumnya CEO Boeing Dennis Mullenburg masih bersikeras pada pendapatnya bahwa tidak ada yang salah dari produk B-737 MAX 8 itu.

Ia mengatakan, "Kami sangat percaya diri akan keamanan dari pesawat Boeing B737 MAX dan juga atas usaha para pegawai yang merancang dan membangunnya."    

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com