Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain "Nyengir", Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Bikin Gestur Supremasi Kulit Putih

Kompas.com - 16/03/2019, 16:02 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Teroris penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant menjalani sidang perdananya Sabtu (16/3/2019).

Tarrant didakwa telah melakukan serangan teror di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood yang berjarak lima kilometer, serta membunuh 49 orang.

Setidaknya satu orang anak dilaporkan tewas dalam penembakan ketika Shalat Jumat, dengan puluhan jemaah lain belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Disinggung Teroris Selandia Baru, Begini Reaksi YouTuber PewDiePie

Berpakaian putih dan bertelanjang kaki, Tarrant seperti diwartakan Daily Mirror hadir dengan tangan terborgol ke Gedung Pengadilan Distrik Christchurch.

Di sana, dia sempat "nyengir" kepada awak media yang langsung mengambil gambarnya, dan membentuk gestur "OK" menggunakan tangannya.

Daily Mirror memberitakan, gestur yang dibuat oleh pria berusia 28 tahun tersebut merupakan simbol dari supremasi kulit putih.

Atas perintah hakim, awak media yang mengambil gambar wajah Tarrant harus memburamkannya sebelum mempublikasikan kepada khalayak.

Selama persidangan berlangsung, dia hanya terdiam dan bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Tinggi 5 April mendatang.

Selama berada dalam tahanan, teroris asal Grafton, Australia, yang dulunya merupakan personal trainer itu tidak akan mendapat pembebasan dengan jaminan.

Dalam manifesto yang diunggah ketika penembakan terjadi, Tarrant mengungkapkan dia sudah merencanakan untuk melakukan penembakan selama dua tahun terakhir.

Baca juga: JEO-Fakta dan Reaksi Dunia atas Serangan Teroris ke Masjid di Selandia Baru

"Aku memulai rencana serangan ini sejak dua tahun terakhir. Kemudian menetapkan lokasi di Christchurch dalam tiga bulan terakhir," katanya.

Dalam manifesto setebal 74 halaman itu, Tarrant memperkenalkan diri sebagai anti-imigran dengan para korban disebutnya sebagai "sekelompok penjajah".

Di manifesto tersebut, dia mengatakan ingin membebaskan tanah milik kaumnya dari "para penjajah", dan terinspirasi dari Anders Breivik.

Saat sidang berlangsung, publik dilarang untuk memasuki gedung dengan seseorang mengaku ingin menikam Tarrant. Bahkan menunjukkan senjata yang bakal dipergunakannya.

Selain Tarrant, polisi mengumumkan juga menangkap tiga orang lain, dua pria dan satu perempuan, yang berhubungan dengan insiden tersebut.

Satu pria diidentifikasi bernama Daniel John Burrough (18) didakwa dengan mengobarkan ujaran kebencian dan permusuhan. Namun dia tidak disidang di gedung yang sama.

Baca juga: Jika Tak Ditangkap, Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Bakal Terus Melanjutkan Aksinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com