CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Teroris penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant menjalani sidang perdananya Sabtu (16/3/2019).
Tarrant didakwa telah melakukan serangan teror di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood yang berjarak lima kilometer, serta membunuh 49 orang.
Setidaknya satu orang anak dilaporkan tewas dalam penembakan ketika Shalat Jumat, dengan puluhan jemaah lain belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Disinggung Teroris Selandia Baru, Begini Reaksi YouTuber PewDiePie
Berpakaian putih dan bertelanjang kaki, Tarrant seperti diwartakan Daily Mirror hadir dengan tangan terborgol ke Gedung Pengadilan Distrik Christchurch.
Di sana, dia sempat "nyengir" kepada awak media yang langsung mengambil gambarnya, dan membentuk gestur "OK" menggunakan tangannya.
Daily Mirror memberitakan, gestur yang dibuat oleh pria berusia 28 tahun tersebut merupakan simbol dari supremasi kulit putih.
Atas perintah hakim, awak media yang mengambil gambar wajah Tarrant harus memburamkannya sebelum mempublikasikan kepada khalayak.
Selama persidangan berlangsung, dia hanya terdiam dan bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Tinggi 5 April mendatang.
Selama berada dalam tahanan, teroris asal Grafton, Australia, yang dulunya merupakan personal trainer itu tidak akan mendapat pembebasan dengan jaminan.
Dalam manifesto yang diunggah ketika penembakan terjadi, Tarrant mengungkapkan dia sudah merencanakan untuk melakukan penembakan selama dua tahun terakhir.
Baca juga: JEO-Fakta dan Reaksi Dunia atas Serangan Teroris ke Masjid di Selandia Baru
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.