Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tandatangani Veto Amankan Pendanaan Bangun Tembok Perbatasan

Kompas.com - 16/03/2019, 15:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber CNN,AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani keputusan eksekutif melakukan veto terhadap resolusi yang disahkan Senat.

Penandatanganan veto pertama selama dua tahun kekuasaannya itu terjadi setelah Senat mengesahkan resolusi yang membatalkan status darurat nasional yang dicanangkan pada Februari.

Diberitakan kantor berita AFP Jumat (15/3/2019), Trump yang berada di Ruang Oval mengaku sangat "bangga" bisa menandatangani veto itu.

Baca juga: Senat Sepakat Akhiri Status Darurat AS, Trump: VETO!

Dikelilingi penegak hukum, staf senior, ataupun keluarga yang anggotanya jadi korban kekerasan di perbatasan, Trump menegaskan tugasnya melindungi keselamatan rakyat AS.

"Kongres mempunyai kebabasan untuk meloloskan resolusi tersebut. Namun, saya punya tugas untuk menolaknya," ujar Trump setelah penandatanganan.

Dengan menyebut "alien ilegal", presiden berusia 72 tahun itu menegaskan penyelundupan migran tak berdokumen resmi itu harus diakhiri.

"Orang mungkin benci dengan istilah invasi. Namun, itulah kenyataannya. Sistem imigrasi tengah longgar di perbatasan," tuturnya.

Dengan mengumumkan status darurat nasional, Trump bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk membangun tembok setelah proposalnya ditolak.

Presiden dari Partai Republik itu melanjutkan, resolusi yang disahkan Senat tersebut sudah menempatkan banyak warga Amerika dalam bahaya.

"Tidak banyak negara yang memiliki keadaan darurat lebih besar daripada yang kami miliki di perbatasan," ujar Trump dikutip CNN.

Pihak oposisi yang menuduh Trump telah menyalahgunakan kekuasaan eksekutif kini bakal mengambil jalur peradilan untuk membatalkan status darurat nasional itu.

Nancy Pelosi, salah satu politisi terkuat Demokrat sekaligus Ketua DPR AS, menyebut Trump telah menggunakan kekuasaan yang tak berdasar hukum.

"Presiden telah memutuskan untuk terus menentang Konstitusi, Kongres, dan kepentingan seluruh rakyat Amerika," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Cegah Shutdown Terulang, Republik dan Demokrat Ambil Jalan Tengah

Dia mengumumkan upaya untuk menjegal agenda Trump itu bakal kembali dilakukan pada 26 Maret meski kecil peluangnya mencapai dua pertiga suara.

Keamanan perbatasan menjadi isu utama yang dibawa Trump ketika memenangi Pilpres AS 2016 dan bakal terus dilanjutkan jelang Pilpres 2020.

Wakil Jaksa Agung Stephen Boyd menyatakan Trump telah bertindak benar ketika mengumumkan darurat nasional mengingat situasi di perbatasan selatan.

Trump mengajukan dana setidaknya 5,7 miliar dollar AS atau Rp 81,4 triliun untuk membangun tembok fisik yang tidak direstui oleh Kongres.

Dia sempat melakukan protes dengan menolak menandatangani sebagian anggaran dan membuat AS berada dalam masa penutupan layanan pemerintah (shutdown).

Shutdown tersebut terjadi pada 22 Desember 2018 dan berlangsung selama 35 hari serta memberi dampak kepada 800.000 pegawai federal.

Baca juga: Tak Menyerah, Trump Minta Anggaran Lebih Besar untuk Tembok Perbatasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com