WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani keputusan eksekutif melakukan veto terhadap resolusi yang disahkan Senat.
Penandatanganan veto pertama selama dua tahun kekuasaannya itu terjadi setelah Senat mengesahkan resolusi yang membatalkan status darurat nasional yang dicanangkan pada Februari.
Diberitakan kantor berita AFP Jumat (15/3/2019), Trump yang berada di Ruang Oval mengaku sangat "bangga" bisa menandatangani veto itu.
Baca juga: Senat Sepakat Akhiri Status Darurat AS, Trump: VETO!
Dikelilingi penegak hukum, staf senior, ataupun keluarga yang anggotanya jadi korban kekerasan di perbatasan, Trump menegaskan tugasnya melindungi keselamatan rakyat AS.
"Kongres mempunyai kebabasan untuk meloloskan resolusi tersebut. Namun, saya punya tugas untuk menolaknya," ujar Trump setelah penandatanganan.
Dengan menyebut "alien ilegal", presiden berusia 72 tahun itu menegaskan penyelundupan migran tak berdokumen resmi itu harus diakhiri.
"Orang mungkin benci dengan istilah invasi. Namun, itulah kenyataannya. Sistem imigrasi tengah longgar di perbatasan," tuturnya.
Dengan mengumumkan status darurat nasional, Trump bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk membangun tembok setelah proposalnya ditolak.
Presiden dari Partai Republik itu melanjutkan, resolusi yang disahkan Senat tersebut sudah menempatkan banyak warga Amerika dalam bahaya.
"Tidak banyak negara yang memiliki keadaan darurat lebih besar daripada yang kami miliki di perbatasan," ujar Trump dikutip CNN.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan