Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2019, 09:07 WIB

CHRISTCHURCH, KOMPAS.com — Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mulai menjalani persidangan pasca-perbuatannya Jumat (15/3/2019).

Dilansir Sky News, pria 28 tahun itu datang dengan kawalan ketat polisi dan sempat "nyengir" kepada awak media yang mengambil gambar.

Baca juga: Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Dihadapkan ke Pengadilan

Hakim memang mengizinkan foto wajah Tarrant diambil. Namun, wajahnya harus diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapatkan sidang yang adil.

Dengan mengenakan kaus putih dan bertelanjang kaki, Tarrant dihadapkan pada dakwaan pembunuhan dan tetap diam saat sidang berlangsung.

Meski begitu, pria yang dilaporkan berasal dari Grafton, Australia, itu sempat membuat gestur supremasi kulit putih saat disidang.

Seorang pria kepada New Zealand Herald mengaku dia sangat ingin masuk ke gedung pengadilan dan menusuk Tarrant menggunakan pisau.

Baca juga: Fakta dan Reaksi Dunia atas Serangan Teroris ke Masjid di Selandia Baru

Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April. Jika terbukti bersalah, dia bakal dikenai hukuman mati.

Aksi Tarrant yang menyerbu Masjid Al Noor ketika shalat Jumat menuai kecaman keras dari Menteri Luar Negeri Inggris Sajid Javid.

Dia mengaku muak hingga perutnya terasa sakit ketika melihat pemberitaan tersebut hanya karena mereka tengah berdoa kepada Tuhan.

Javid menyerukan kepada orang-orang untuk berhenti menyebarkan konten video ketika Tarrant datang dan membantai para jemaah di sana.

"Penyebaran itu salah dan ilegal. Platform daring harus bertanggung jawab untuk tidak mengikuti apa 'permintaan' teroris tersebut," ujarnya.

Aksi Tarrant menewaskan 49 orang dengan 48 orang dikabarkan dirawat di rumah sakit. Tujuh di antara korban terluka diperbolehkan untuk pulang.

Baca juga: Teror di Selandia Baru, Umat Muslim Australia Diminta Waspada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com