Kasus Shamima telah mencuatkan kembali masalah yang dihadapi banyak negara Eropa, di mana warga negaranya banyak yang bergabung dengan ISIS dan kini ingin kembali.
Pemerintah negara-negara Eropa dilanda dilema apakah akan menerima kembali para mantan anggota dan simpatisan ISIS tersebut atau tidak. Beberapa di antaranya kemudian memutuskan mencabut kewarganegaraan mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Namun kabar kematian bayi Shamima tampaknya menjadi alat untuk kembali menekan dan mengkritik keputusan pemerintah Inggris.
Tokoh oposisi senior Inggris, Diane Abbott menyebut Inggris telah melanggar hukum internasional karena keputusannya dianggap turut menyebabkan kematian bayi Shamima.
Baca juga: Bayi Shamima Akan Diperlakukan sebagai Warga Inggris Jika Bisa Mencapai Kedutaan
"Adalah melanggar hukum internasional untuk menjadikan seseorang tanpa kewarganegaraan, dan sekarang seorang anak yang tidak bersalah telah meninggal sebagai dampak dari wanita Inggris yang dicabut kewarganegaraannya," tulis Abbott dalam twitnya.
"Ini sungguh tidak berperasaan dan tidak manusiawi," tambah Abbott.
Gelombang eksodus besar-besaran muncul dari benteng pertahanan terakhir ISIS di Suriah timur, saat pasukan SDF melancarkan serangan terakhirnya melawan kelompok ISIS.
Komite Penyelamatan Internasional (IRC), Jumat (8/3/2019), mengatakan telah ada 12.000 wanita dan anak-anak yang tiba di kamp pengungsi di Al-Hol, sejak dua hari sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.