Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Suntik Diduga Bikin Narapidana Tersiksa, Eksekusi Tiga Terpidana Mati Ditunda

Kompas.com - 08/03/2019, 15:46 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

COLUMBUS, KOMPAS.com - Pemerintah Negara Bagian Ohio AS memutuskan untuk menunda eksekusi tiga terpidana mati setelah muncul kekhawatiran akan obat suntik yang digunakan dapat membuat narapidana tersiksa.

Gubernur Negara Bagian Ohio, Mike DeWine, telah menunda eksekusi untuk tiga terpidana mati yang telah dijadwalkan pada Mei mendatang, setelah keluarnya putusan pengadilan yang menyebutkan bahwa penggunaan midazolam, obat penenang yang dipakai dalam eksekusi, dapat menyebabkan rasa sakit dan menyiksa.

"Gubernur DeWine mengeluarkan keputusan penangguhan hukuman, karena menilai sangat tidak mungkin bahwa protokol eksekusi negara bagian yang baru, yang masih dalam tahap pengembangan, dapat siap digunakan pada tanggal eksekusi yang telah dijadwalkan," kata kantor gubernur dalam pernyataannya, Kamis (7/3/2019), dikutip AFP.

Baca juga: Tolak Suntik Mati, Terpidana di AS Pilih Dieksekusi Pakai Kursi Listrik

Kantor gubernur mengutip putusan hakim federal Michael Merz pada Januari lalu, yang menyatakan bahwa ditemukan bukti bahwa obat midazolam dapat menyebabkan efek "waterboarding" dari edema paru-paru.

"Waterboarding" adalah salah satu teknik penyiksaan yakni dengan menutup saluran pernapasan dengan kain dan menyiramkan air sehingga mensimulasikan efek tenggelam.

Sedangkan edema paru-paru adalah istilah medis yang menggambarkan penumpukan cairan di paru-paru.

Ketiga terpidana mati yang ditangguhkan eksekusinya yakni Cleveland Jackson, Kareem Jackson, dan Gregory Lott.

Penggunaan midazolam sebagai obat penenang dalam eksekusi suntik mati mulai digunakan di tujuh negara bagian di AS setelah obat yang digunakan sebelumnya menjadi semakin sulit diperoleh.

Namun penggunaan midazolam ini telah menjadi subjek tantangan hukum karena dianggap tidak cukup kuat untuk membuat tahanan tidak sadar selama proses eksekusi.

Ohio sempat menghentikan penggunaannya dalam eksekusi mati pada 2014, setelah eksekusi menggunakan midazolam pada terpidana mati Dennis McGuire, berakhir dengan kegagalan karena terpidana tampak menderita, hingga kesulitan bernapas selama beberapa menit.

Baca juga: Perawat Jerman Niels Hoegel Ternyata Telah Suntik Mati 90 Pasien

Pejabat pemerintah bersikeras bahwa peningkatan dosis obat akan menyelesaikan masalah dan pengadilan mengeluarkan putusan mengizinkan eksekusi suntik mati di Ohio dan mendukung penggunaan midazolam dengan dosis 50 kali lebih banyak.

Kendati demikian kekhawatiran dari penggunaan obat itu masih tetap ada. Beberapa terpidana mati akhirnya memilih eksekusi dengan kursi listrik daripada suntik mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com