LOS ANGELES, KOMPAS.com - Hakim Federal Los Angeles dilaporkan menolak gugatan hukum yang dilontarkan seorang aktris porno kepada Presiden Donald Trump.
Stormy Daniels mengajukan gugatan pada Maret 2018 berisi tuntutan untuk membatalkan "kesepakatan tutup mulut" yang ditandatanganinya pada 2016.
Baca juga: Gugatan Hukum Aktris Porno Ini kepada Trump Terancam Gugur
Kesepakatan yang terjadi jelang pilpres 2016 itu membuat Daniels tidak bisa membeberkan pengakuan bahwa dia berselingkuh dengan Trump pada 2006, yang dibantah sang presiden.
Dalam keterangannya dikutip CNN Jumat (8/3/2019) Hakim Distrik James Otero mengatakan seharusnya gugatan itu dikembalikan kepada Pengadilan Tinggi California.
"Kasus ini tidak mempunyai materi yurisdiksi yang dalam," ujar Otero dalam keterangannya seraya memutuskan kasus tersebut sudah usai.
Bintang porno dengan nama asli Stephanie Clifford itu sebelumnya mengaku menjalin perselingkuhan setelah istrinya Melania melahirkan putra mereka Barron.
Dikutip Sydney Morning Herald, mantan pengacara Trump Michael Cohen berkata dia membuat perjanjian yang membuat Daniels tidak bisa sembarangan buka mulut.
Dalam kesepakatan tersebut, Daniels yang menggunakan nama samaran Peggy Peterson itu bakal menerima pembayaran 130.000 dollar AS, atau Rp 1,8 miliar.
Dalam persidangan di pengadilan federal Cohen mengakui pembayaran itu dibuat atas "arahan dan koordinasi calon pejabat kantor federal", yang belakangan disebut sebagai Trump.
Dalam gugatan, kuasa hukum Daniels Michael Avenatti menyatakan perjanjian itu tidak sah karena Trump tak membubuhkan tanda tangannya.
Selain itu, Cohen dinilai telah melanggar kesepakatan secara langsung ketika mengakui telah melakukan pembayaran kepada Daniels.
Avenatti menjelaskan dengan keputusan Otero menggugurkan kasus itu, maka Daniels bisa leluasa mengungkapkan kisah itu tanpa harus takut dituntut jutaan dollar.
Adapun Otero adalah hakim yang juga menolak gugatan yang dilayangkan Daniels kepada Trump terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pengacara Trump Charles Harder dalam keterangan tertulis menyebut keputusan Otero merupakan kemenangan total bagi presiden 72 tahun tersebut.
"Pengacara Clifford mungkin akan mengklaim kemenangan jika saja dia ditabrak bus," ejek Brent Blakely, kuasa hukum Cohen.
Baca juga: Hakim Perintahkan Aktris Porno Ini Bayar Rp 4 Miliar ke Trump
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.