Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Diajak Berhubungan Seks, Seorang Perempuan Diancam Mantan Pacar Pakai Pisau

Kompas.com - 07/03/2019, 19:53 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria di Singapura mengaku bersalah atas dakwaan melakukan penyerangan, intimidasi, dan pelecehan seksual terhadap mantan pacarnya.

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu mengancam mantan pacarnya menggunakan pisau setelah menolak ketika diajak untuk berhubungan seks.

Dalam fakta persidangan dikutip Straits Times Kamis (7/3/2019), pasangan yang tak disebutkan identitasnya itu berpacaran selama empat tahun sebelum putus pada 18 April lalu.

Baca juga: Bangun Tidur, Pria Ini Pergoki Istrinya Berhubungan Seks dengan Pria Lain

Enam hari kemudian, pria itu masuk ke rumah si mantan pacar menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya diberikan, dan menunggunya di kamar tidur.

Pria yang mempunyai usaha jasa pekerja lepas itu langsung menampar mantan pacarnya ketika dia pulang sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.

Setelah itu dengan kasar dia menariknya ke bawah dan memaksanya untuk masuk ke mobil yang membuat perempuan itu terjatuh dan terluka di lutut.

"Kepada korban, pelaku bertanya apakah mereka harus pergi ke dokter, atau pelaku mengajaknya pulang dan berhubungan seks," ungkap Wakil Jaksa Penuntut Daryl Wong.

Si perempuan menolak untuk berhubungan seks maupun masuk ke dalam mobil, dan membuat pelaku mengeluarkan pisau lipat yang dibawanya.

Melihat pisau itu, perempuan tersebut setuju masuk ke mobil. Mereka pergi membeli obat dan baru kembali ke rumah si perempuan pukul 02.40.

Sampai di rumah, pelaku sempat mendesak korban untuk telanjang yang kemudian ditolak, dan membuatnya untuk menaruh senjata di dadanya serta kembali mengancamnya.

Dia menelanjangi korban dan sempat merekam sebelum meninggalkan rumahya keesokan harinya. Pada 26 April, pelaku meminta korban untuk meneleponnya.

Dia mengancam bakal mengirim video itu ke ayah korban jika tak menurut. Setelah itu, pelaku keesokan harinya pergi ke rumah korban dengan pertengkaran meledak di antara keduanya.

Pertengkaran mereka menjadi perhatian tetangga dengan salah satunya menghubungi polisi yang datang dan segera menangkap pria tersebut.

Sidang vonis pria itu bakal diberikan pada 27 Maret mendatang, dia terancam mendekam di penjara antara satu hingga dua tahun.

Baca juga: Pergoki Istri Berhubungan Seks dengan Pria Lain, Ini yang Dilakukan Riki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com