Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Diekstradisi ke AS, Petinggi Huawei Tuntut Kanada

Kompas.com - 04/03/2019, 07:19 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC,AFP

VANCOUVER, KOMPAS.com - Petinggi Huawei Meng Wanzhou melalui kuasa hukumnya memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum kepada Kanada.

Langkah itu diambil setelah Kanada memulai proses ekstradisi Chief Financial Officer itu ke Amerika Serikat, dan membuat geram China.

Meng ditangkap di Vancouver atas permintaan AS pada 1 Desember ketika tengah menempuh penerbangan lanjutan, dllaporkan AFP Minggu (3/3/2019).

Baca juga: China Geram Kanada Mulai Proses Ekstradisi Petinggi Huawei ke AS

Diwartakan BBC, dalam gugatan yang didaftarkan di Mahkamah Agung British Columbia, Meng menuntut Kepolisian Kanada (RCMP), Badan Perbatasan Kanada (CBSA), dan agensi lain.

Pengacara Howard Mickelson dan Allan Doolittle dalam keterangan resmi menyatakan Meng merasa hak konstitusionalnya sudah dirusak.

"Karena itu, beliau mencari ganti rugi atas kesalahan baik dalam penegakan hukum maupun pemenjaraan dirinya," ujar Mickelson dan Doolittle.

Petinggi berusia 47 tahun itu mengaku petugas CBSA menggeledah dan menginterogasinya dengan alasan palsu sebelum dia ditahan RCMP.

Selama tiga jam interogasi, petugas menggeledah ponsel, komputer, serta barang bawaan Meng yang lain, dianggap sebagai pelanggaran hak pribadinya.

"Penahanan beliau cacat hukum dan petugas tidak memberi alasan mengenai penangkapan serta hak sepeti diam saat interogasi," ucap Mickelson dan Doolittle.

Gugatan hukum itu didaftarkan Jumat (1/3/2019), hari yang sama ketika Departemen Kehakiman Kanada memulai proses penyerahan Meng ke AS.

Kementerian Kehakiman AS menuduh Huawei dan Meng bertransaksi dengan Iran, serta mencuri rahasia dari grup telekomunikasi T-Mobile.

Putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu dibebaskan bersyarat pertengahan Desember setelah dua warga tempatnya tinggal membayar jaminan 10 juta dollar Kanada, atau Rp `06,2 miliar.

Selama masa bebas bersyarat tersebut, Meng mengenakan gelang pelacak elektronik dan diharuskan menyerahkan paspornya.

Dia dijadwalkan hadir di sidang Rabu (6/3/2019) untuk menerima konfirmasi surat perintah pengadilan sudah keluar dan menjadwalkan kapan dia diekstradisi.

Penangkapan Meng membuat hubungan AS dan Kanada dengan China tegang setelah Beijing menyatakan geram dan ketidakpuasan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang menyebut proses ekstradisi Meng merupakan "insiden politik yang bengis".

Baca juga: Putrinya Ditangkap atas Permintaan AS, Begini Komentar Pendiri Huawei

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com