VANCOUVER, KOMPAS.com - Petinggi Huawei Meng Wanzhou melalui kuasa hukumnya memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum kepada Kanada.
Langkah itu diambil setelah Kanada memulai proses ekstradisi Chief Financial Officer itu ke Amerika Serikat, dan membuat geram China.
Meng ditangkap di Vancouver atas permintaan AS pada 1 Desember ketika tengah menempuh penerbangan lanjutan, dllaporkan AFP Minggu (3/3/2019).
Baca juga: China Geram Kanada Mulai Proses Ekstradisi Petinggi Huawei ke AS
Diwartakan BBC, dalam gugatan yang didaftarkan di Mahkamah Agung British Columbia, Meng menuntut Kepolisian Kanada (RCMP), Badan Perbatasan Kanada (CBSA), dan agensi lain.
Pengacara Howard Mickelson dan Allan Doolittle dalam keterangan resmi menyatakan Meng merasa hak konstitusionalnya sudah dirusak.
"Karena itu, beliau mencari ganti rugi atas kesalahan baik dalam penegakan hukum maupun pemenjaraan dirinya," ujar Mickelson dan Doolittle.
Petinggi berusia 47 tahun itu mengaku petugas CBSA menggeledah dan menginterogasinya dengan alasan palsu sebelum dia ditahan RCMP.
Selama tiga jam interogasi, petugas menggeledah ponsel, komputer, serta barang bawaan Meng yang lain, dianggap sebagai pelanggaran hak pribadinya.
"Penahanan beliau cacat hukum dan petugas tidak memberi alasan mengenai penangkapan serta hak sepeti diam saat interogasi," ucap Mickelson dan Doolittle.
Gugatan hukum itu didaftarkan Jumat (1/3/2019), hari yang sama ketika Departemen Kehakiman Kanada memulai proses penyerahan Meng ke AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.