Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bayar Sewa Pesawat, Hong Kong Airlines Digugat

Kompas.com - 25/02/2019, 18:40 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Dua perusahaan menggugat maskapai penerbangan Hong Kong Airlines sebesar 150 juta dolar HK atau sekitar Rp 267 miliar karena belum membayar sewa pesawat.

Kedua penggugata adalah perusahaan penyewaan pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang berbasis di AS dan Irish Subsidiary Of Wilmington Trust, Dublin.

Kedua perusahaan ini menginginkan pembayaran tunai menurut dokumen pengadilan  yang didaftarkan, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Sendirian ke China, Penumpang Berkursi Roda Ditolak Hong Kong Airlines

Ini adalah gugatan kedua yang dihadapi Hong Kong Airlines dalam satu bulan terakhir.

Kekhawatiran terhadap keuangan maskapai terbesar ketiga di Hong Kong yang didanai kelompok usaha HNA Group dari China sudah muncul dua pekan lalu.

Saat itu, sebuah perusahaan asuransi berhenti menjamin para penumpang yang membeli tiket Hong Kong Airlines.

Kondisi ini membuat  pemerintah Hong Kong membuat rencana darurat untuk mengantisipasi ramainya penumpang di Tahun Baru China.

Namun, saat itu manajemen maskapai menepis semua kekhawatiran dan menyebutnya sama sekali tak berdasar.

Manajemen Hong Kong Airlines bahkan mengancam akan melakukan langkah hukum terhada siapa saja yang menyebarkan rumor soal kesulitan keuangan perusahaan itu.

Dalam kasus terbaru ini, ILFC menuntut pembayara sebesar 6 juta dollar AS atau setara dengan Rp 83,9 miliar untuk biaya sewa dua pesawat.

Sedangkan Wilmington Trust menuntut pembayaran 103 juta dollar HK atau sekitar Rp 183 miliar untuk sewa pesawat.

Dokumen pengadilan hanya menyebut tunggakan itu sudah jatuh tempo pada 21 Februari tetapi tidak menyebut periode lama penyewaan.

"Hong Kong Airlines bekerja sama dengan perusahaan penyewa pesawat untuk mengatasi masalah ini. Kondisi ini tidak berpengaruh terhadap bisnis kami dan kami tetap beroperasi normal," demikian manajemen Hong Kong Airlines.

Baca juga: Ada Ancaman Bom, Pesawat Hong Kong Airlines Terpaksa Mendarat

Sementara itu, dalam dokumen terpisah yang dipublikasikan pada 1 Februari lalu menggambarkan masalah lain maskapai ini.

Hong Kong Airlines disebut gagal membayar pinjaraman sebesar 156 juta dollar HK atau lebih dari Rp 278 miliar kepada Luso International Banking di Makau meski sudah berulang kali ditagih.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com