HONG KONG, KOMPAS.com - Dua perusahaan menggugat maskapai penerbangan Hong Kong Airlines sebesar 150 juta dolar HK atau sekitar Rp 267 miliar karena belum membayar sewa pesawat.
Kedua penggugata adalah perusahaan penyewaan pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang berbasis di AS dan Irish Subsidiary Of Wilmington Trust, Dublin.
Kedua perusahaan ini menginginkan pembayaran tunai menurut dokumen pengadilan yang didaftarkan, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Sendirian ke China, Penumpang Berkursi Roda Ditolak Hong Kong Airlines
Ini adalah gugatan kedua yang dihadapi Hong Kong Airlines dalam satu bulan terakhir.
Kekhawatiran terhadap keuangan maskapai terbesar ketiga di Hong Kong yang didanai kelompok usaha HNA Group dari China sudah muncul dua pekan lalu.
Saat itu, sebuah perusahaan asuransi berhenti menjamin para penumpang yang membeli tiket Hong Kong Airlines.
Kondisi ini membuat pemerintah Hong Kong membuat rencana darurat untuk mengantisipasi ramainya penumpang di Tahun Baru China.
Namun, saat itu manajemen maskapai menepis semua kekhawatiran dan menyebutnya sama sekali tak berdasar.
Manajemen Hong Kong Airlines bahkan mengancam akan melakukan langkah hukum terhada siapa saja yang menyebarkan rumor soal kesulitan keuangan perusahaan itu.
Dalam kasus terbaru ini, ILFC menuntut pembayara sebesar 6 juta dollar AS atau setara dengan Rp 83,9 miliar untuk biaya sewa dua pesawat.
Sedangkan Wilmington Trust menuntut pembayaran 103 juta dollar HK atau sekitar Rp 183 miliar untuk sewa pesawat.