Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah, Adolf Hitler Resmi Jadi Warga Negara Jerman

Kompas.com - 25/02/2019, 10:31 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kesempatan itu juga didapat berkat dorongan Presiden Jerman Paul von Hindenburg yang menunjuk Adolf Hitler sebagai kanselir.

Dilansir dari buku Adolf Hiler: Biografi Singkat 1889-1945 karya Ferdinand Zaviera, Hitler menjadi Kanselir Jerman ketika usianya 44 tahun.

Langkah pertamanya adalah dengan menyingkirkan lawan-lawan politiknya dan membungkam media masa yang berlawanan. Para jurnalis yang melawan ditangkap dan diadili satu per satu.

Sebagai kanselir, Hitler mengeksploitasi pembakaran gedung Reichstag (parlemen) sebagai dalih untuk menyerukan digelarnya pemilihan umum.

Hitler menuduh komunis berada di balik pembakaran gedung parlemen. Hitler kemudian mendesak Hindenburg menerbitkan Dekrit Kebakaran Reichstag.

Baca juga: Melihat Kembali Perayaan Natal yang Dilakukan Hitler dan Nazi...

Salah langkah

Kebijakan Hindenburg untuk menjadikan Hitler sebagai kanselir merupakan langkah yang salah. Hitler bisa berbuat dengan bebas dan sesuai dengan keinginannya.

Ketika Presiden Paul von Hindenburg meninggal dunia, kabinet Jerman kemudian mengesahkan "Undang Undang Jabatan Negara Tertinggi Reich".

Melalui peraturan baru ini maka jabatan presiden dan kanselir akan dipegang oleh satu orang, tidak terpisah seperti selama ini.

Adolf Hitler yang ketika itu menjadi kanselir akhirnya mendapatkan mandat sebagai kepala negara. Penunjukkan ini membuat Hitler kemudian mendapat julukan El Fuhrer, pemimpin absolut Jerman.

Sejak saat itulah, dirinya menjadi diktator dan melakukan ambisi politiknya yang kemudian memicu Perang Dunia II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com