LONDON, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid angkat bicara mengenai keputusannya untuk mencabut kewarganegaraan Shamima Begum.
Dia mengumumkan perintah pencabutan kewarganegaraan Shamima setelah bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada 2015.
Shamima terancam tanpa negara (stateless) karena Bangladesh, negara asal orangtuanya, cuci tangan dengan menyatakan dia bukan warga negara mereka.
Baca juga: Kami Pun Muak dengan Komentar yang Dibuat oleh Shamima
Dilansir The Sun via news.com.au Sabtu (23/2/2019), Javid mengaku pemerintahannya harus mengeluarkan keputusan sulit guna memastikan keamanan Inggris.
Dia memaparkan sangat sulit menuntut anggota ISIS karena tak ada bukti kuat mengenai apa saja perbuatan mereka selama di Timur Tengah.
Javid menyatakan tak tertutup kemungkinan para anggota ISIS yang kembali ke Inggris berpotensi untuk memengaruhi orang lain menjadi radikal.
"Kemudian mereka melakukan serangan ke masyarakat atau menghasut orang lain melakukannya. Bisa dibayangkan betapa berbahaya dan risiko yang ditanggung negara?" tanyanya.
Belum lagi dia harus mempertimbangkan perasaan warga lingkungan si anggota ISIS ketika pemerintah mengizinkan mereka kembali.
"Mereka adalah orang-orang yang memutuskan meninggalkan Inggris dan bergabung bersama kelompok teroris yang membenci negara ini beserta warganya," ujar Javid.
Mendagri berusia 49 tahun tersebut mengatakan belum membaca surat yang dikirimkan oleh kakak Shamima, Renu Begum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.