Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini BPJS Kesehatan Kota Tangerang Punya Layanan Autodebet

Kompas.com - 23/02/2019, 12:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala BPJS Kesehatan cabang Tangerang Elfanetti mengatakan, saat ini sudah terdapat layanan autodebet untuk mempermudah pembayaran.

"Fasilitas ini merupakan inovasi BPJS kesehatan karena susahnya peserta mencari channel pembayaran," katanya, Jumat (22/2/2019).

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran Iuran Peserta program JKN-KIS di PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Central Asia.

Baca juga: Wapres Usulkan Premi BPJS Kesehatan Naik untuk Tutup Defisit

"Mulai 1 Januari 2019, BPJS Kesehatan telah memberlakukan kewajiban bagi seluruh peserta PBPU/mandiri melakukan pembayaran iuran dengan metode autodebet," terang Elfanetti.

Layanan pembayaran autodebet ini, menurut Elfa, selain memudahkan juga untuk menjaga ketertiban pembayaran iuran oleh peserta.

"Adanya autodebet dapat memudahkan pembayaran dan mencegah peserta menunggak. Autodebet juga membuat masyarakat tak perlu antri lama di Bank atau tempat pembayaran lain setiap bulannya," jelas Elfanetti.

Baca juga: Menristekdikti Janji RSUI Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan Tahun Ini

Elfanetti menjelaskan, mekanisme pendaftaran autodebet bagi peserta baru dan perubahan data dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Peserta dan calon peserta JKN-KIS tinggal mengisi form kesediaan membayar iuran melalui autodebet dari Bank yang bekerjasama yang telah dititipkan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

"Peserta harus pastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan," imbaunya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Aturan Urun Biaya Bukan untuk Menghukum Orang

Data yang diperoleh, hingga  21 Februari 2019, jumlah peserta BPJS di wilayah Kota Tangerang sudah mencapai 1.629.341 jiwa sedangkan di Kota Tangerang Selatan 1.397.721 jiwa.

Untuk memberikan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tangerang bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebanyak 197 serta  Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut sebanyak 51 rumah sakit dan klinik utama  di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang.

Kompas TV Protes keras persatuan dokter gigi Indonesia direspons Kementerian Kesehatan. Tarif atau kapitasi dokter gigi dalam BPJS Kesehatan akan dihitung ulang. Saat ini nominal kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan gigi sebesar Rp 2.000,00 per pasien yang dinilai terlalu rendah. Sedangkan dokter menghitung, butuh dana sekitar Rp 200 ribu untuk melayani satu orang pasien. Hitungan ini berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya di luar jasa praktik dokter. Polemik yang ada dalam sistem pembayaran BPJS Kesehatan tak hanya soal kapitasi dokter gigi. Rencana urun biaya tindakan medis sampai saat ini juga masih menunggu jenis fasilitas yang nantinya akan dikenakan urun biaya. Masalahnya, urun dana ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com