Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Fakta Mengenai Kapal Pencuri Ikan Andrey Dolgov...

Kompas.com - 22/02/2019, 18:52 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Peralatan tersebut, selain mengeruk ikan dalam jumlah besar, juga berpotensi besar merusak terumbu karang yang ada di dasar lautan.

Kapal bernomor lambung FN STS-50 ini juga menggunakan surat palsu yang menyatakan kapal berasal dari Republik Togo, Afrika

4. Hasil tangkapan

Dalam sekali mengoperasikan peralatan tangkapnya, Andrey Dolgov mampu mendapatkan ikan dalam jumlah yang besar, bayangkan bentangan jala sepanjang 30 kilometer.

Nilai ikan yang bisa tertangkap dalam sekali operasi bisa mencapai 6 juta dollar AS atau Rp 84 miliar.

Setelah terkumpul, ikan-ikan itu dibawa ke pesisir dan dijual ke pasar gelap, atau dicampur dengan ikan hasil tangkapan legal.

Kapal ini telah beroperasi 10 tahun, diperkirakan sudah 50 juta dollar AS atau Rp 702 miliar nilai ikan curian yang mereka dapatkan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Akhir Perjalanan Kapal Andrey Dolgov...

5. Kru kapal

Saat diamankan, ditemukan kapten asal Rusia, Alexander Matveev  dan 30 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 2 warga negara Australia, 8 warga negara Rusia, dan 20 warga negara Indonesia.

ABK yang berasal dari Indonesia mengklaim dirinya tidak tahu kalau tempatnya bekerja merupakan kapal ilegal pencuri ikan negara-negara di dunia. 

Mereka pun mengaku diperlakukan layaknya korban penyelundupan manusia dan perbudakan.

6. Hukuman dan penyidikan lanjutan

Karena terbukti bersalah melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, kapten kapal dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Sementara kru lainnya di pulangkan ke negara asalnya masing-masing.

Akan tetapi, ini tidak mengakhiri penyelidikan yang dilakukan. Karena masih banyak pertanyaan yang tersisa terkait 10 tahun beroperasinya kapal ilegal ini.

Organisasi kriminal semacam ini pasti dikelola dengan sangat rapih dan aman. Diduga banyak upaya yang dilakukan untuk menutupi praktik pencurian ini.

Dimungkinkan pula adanya perusahaan legal atau sah yang digunakan untuk menutup usaha gelap ini.

7. Bekas kapal Jepang

Jauh sebelum menjadi kapal penangkap ikan ilegal, Andrey Dalgov adalah kapal buatan Jepang pada 1985 yang difungsikan untuk menangkap tuna secara legal.

Wilayah berlayarnya pun ditentukan, yakni sebatas di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Ini berlangsung setidaknya hingga 1995. Setelah itu kepemilikannya pun berpindah-pindah tangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com