JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diperiksa oleh tim Satgas Antimafia Bola selama 22 jam, mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) mengaku akan beraktivitas seperti hari-hari sebelumnya.
"(Kegiatan) normal seperti biasa, menjalankan tugas-tugas rutin sebagaimana biasanya," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Jokdri mengapresiasi pelayanan kepolisian selama dirinya diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 WIB hingga Jumat pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Joko Driyono: Saya Menunggu Detik-detik Terakhir..
Namun, ia enggan memberikan informasi seputar pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Ia hanya mengatakan bahwa tim penyidik mengajukan lebih dari 17 pertanyaan.
"Iya (lebih dari 17 pertanyaan). (Pertanyaan) tentu ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park (ROP)," kata Jokdri.
"Saya mohon maaf tidak dapat menyampaikan substansi (pertanyaan) karena telah masuk ke dalam proses hukum," sambungnya.
Seperti diketahui, pemeriksaan Jokdri selama 22 jam itu merupakan pemeriksaan kedua.
Sebelumnya, ia diperiksa selama 21 jam pada Selasa (19/2/2019) hingga Rabu (20/2/2019).
Saat itu, Jokdri hanya menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang rencananya diajukan oleh penyidik.
Adapun Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).
Baca juga: Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono: Cukup Melelahkan, Cukup Panjang..
Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.
Joko Driyono dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.