JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa sajadah diinjak saat senam yang dilakukan caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 9 dari PDI-P, Doddy Akhmadsyah Matondang.
"Kami akan melihat fakta-fakta hukum yang ada. Belum bisa saya sampaikan sekarang karena masih dalam proses diskusi lebih dalam dengan Sentra Gakkumdu," kata Abdul, Kamis (21/2/2019) seusai memeriksa Doddy.
Baca juga: Caleg yang Videonya Viral karena Senam di Atas Sajadah Meminta Maaf
Menurut Abdul, dari hasil pemeriksaan para saksi hari ini, Bawaslu Jakarta Barat menemukan fakta-fakta hukum terkait kasus Doddy tidak seperti yang viral di sosial media.
"Fakta-fakta yang kami dapatkan dari para saksi yang dipanggil hari ini intinya tidak sama seperti apa yang viral di sosial media," sebut Abdul.
Meski begitu Abdul menggarisbawahi soal perizinan kegiatan. Ia mengimbau agar aktivitas caleg yang ada kaitannya dengan kampanye harap diberitahukan kepada Bawaslu.
"Saya harapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan caleg diberitahukan kepada kami. Sehingga Bawaslu bisa lakukan tindakan preventif jika ditemukan penyimpangan," kata dia.
Setelah menjalani pemeriksaan, Doddy meminta maaf dan mengaku khilaf atas kejadian yang terjadi.
"Saya minta maaf atas kekhilafan yang terjadi. Saya berharap dengan ini bisa dimaafkan oleh masyarakat Indonesia," kata Doddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.