Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN] Ledakan di "Food Court" Mal Taman Anggrek | Prabowo Digugat Rp 1,5 T | Bupati Bekasi Mengundurkan Diri

Kompas.com - 21/02/2019, 05:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai ledakan pipa gas di food court Mal Taman Anggrek menarik perhatian pembaca Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu (20/2/2019). 

Selain itu, berita mengenai gugatan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menarik perhatian pembaca.

Kemudian, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin yang mengajukan pengunduran diri karena ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meramaikan pemberitaan Megapolitan Kompas.com, Rabu kemarin.

Berikut rangkuman berita terpopuler pilihan pembaca Megapolitan: 

Ledakan di food court Mal Taman Anggrek

Ledakan terjadi di lantai 4, tepatnya di food court Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu pagi. 

Lewat akun Instagram @maltamananggrek, manajemen Mal Taman Anggrek menjelaskan ledakan terjadi sekitar pukul 10.30.

Terlihat kaca pecah dan asap dari salah satu tenant di Mall Taman Anggrek, Rabu (20/2/2019).INSTAGRAM/ jktinfo Terlihat kaca pecah dan asap dari salah satu tenant di Mall Taman Anggrek, Rabu (20/2/2019).
"Ledakan ini disebabkan salah satu tenant food court yang sedang berada dalam proses pengerjaan yang sedang berjalan," tulis manajemen.

Manajemen menyatakan kondisi mal sudah kondusif pascaledakan terjadi. Mal sudah kembali beroperasi normal.

Baca selengkapnyaLedakan Terjadi di Mal Taman Anggrek dan Ledakan Pipa Gas di Mal Taman Anggrek, 6 Korban Luka

Prabowo digugat Rp 1,5 triliun soal selang cuci darah

Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto digugat kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi terkait pernyataannya yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Prabowo mengemukakan hal itu saat menyampaikan ceramah kebangsaan beberapa waktu lalu.

Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun oleh kelompok itu.

"Kami menggugat (Prabowo atas) kerugian material dan immaterial," kata Saeful Huda selaku Ketua Umum Harimau Jokowi, Selasa (18/2/2019) malam.

Sidang gugatan yang dijadwalkan pada Selasa ini ditunda hingga Selasa depan karena kuasa hukum Prabowo tidak membawa surat kuasa.

Baca selengkapnya: Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun soal Selang Cuci Darah di RSCM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com