Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Bertambahnya Jumlah Caleg Eks Koruptor Menggerus Optimisme Publik

Kompas.com - 20/02/2019, 18:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, dengan bertambahnya calon legislatif eks koruptor di Pemilu 2019, pemilih makin kesulitan untuk memilih wakil yang berkualitas.

Hal itu diperparah dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengumumkan nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pemungutan suara.

"Bertambahnya jumlah caleg mantan napi koruptor kian menggerus optimisme publik akan sosok wakil rakyat pada periode mendatang. Pesimisme makin kuat karena KPU tidak tuntas dalam mengumumkan nama-nama mereka di TPS," ujar Lucius ketika dihubungi via telepon, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Bersih dari Caleg Eks Koruptor, Sekjen Nasdem Bilang Itu Kerja Ratusan Orang

 

Dia menjelaskan, dengan penambahan daftar caleg eks koruptor, beban KPU kian berat karena harus memastikan nama-nama caleg itu terinformasikan kepada pemilih di daerah pemilihanya.

Tentu saja, seperti diungkapkan Lucius, cara efektif agar pemilih tidak memilih caleg eks koruptor adalah dengan mengumumkan nama-nama caleg tersebut di TPS.

"Bagaimanapun KPU tidak bisa mengandalkan pengumuman terbuka saja karena ada faktor keterbatasan sumber informasi yang lengkap terkait caleg tersebut," ungkap Lucius.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Akui Ada Pertimbangan Elektoral Usung Caleg Eks Koruptor

 

"Masalah makin besar dengan penambahan jumlah caleg itu karena keterbatasan informasi kredibel, lengkap, dan valid. Apalagi, waktu pelaksanaan pemilu tinggal kurang dari dua bulan lagi, ditambah tensi pilpres, maka pileg makin tersingkirkan," sambungnya.

Untuk itu, ia berharap KPU pusat mengkoordinasikan KPU daerah untuk menyosialisasikan nama-nama caleg eks koruptor beserta profilnya kepada masyarakat.

Kemarin, KPU mengumumkan 32 nama tambahan caleg eks koruptor. Tambahan nama ini memperpanjang daftar caleg eks koruptor.

Baca juga: DPP PPP Perintahkan Struktur Partai Tak Bantu Pemenangan Caleg Eks Koruptor

Jika ditambahkan dengan daftar caleg eks koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan KPU, total ada 81 caleg mantan napi korupsi.

Dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota.

Tak ada nama tambahan caleg eks koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Ada Tambahan 32 Caleg Eks Koruptor, KPK Imbau Masyarakat Bijak Tentukan Pilihan

Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah 9 orang.

Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.

Hanya ada 2 partai politik yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kompas TV Ada 49 nama caleg eks napi korupsi yang sudah diumumkan KPU. Namun langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat. Apakah keputusan KPU untuk mengumumkan para caleg eks koruptor sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat? Apa langkah selanjutnya setelah pengumuman nama-nama ini?<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com