"Saya tidak mengerti mengapa kasus saya berbeda dengan yang lain. Apakah karena saya berada di berita empat tahun silam?" ujarnya.
Meski begitu, keputusan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Shamima mendapat dukungan dari kakak iparnya, Muhammad Rahman.
Pria 36 tahun itu menjelaskan publik Inggris seharusnya berada di belakang pemerintah. Dia berkata tugas mereka tidak mudah.
"Anda tentu tak bisa menyenangkan semua orang. Mereka yang membuat keputusan ini tentu melakukannya demi negara," tegas Rahman.
Panduan pemerintah pada 2017 menyatakan kemendagri mempunyai wewenang mencabut kewarganegaraan seseorang sepanjang "memberi pengaruh baik bagi negara".
Namun, hukum internasional dengan tegas melarang pencabutan status kewarganegaraan warganya dan dibiarkan tanpa negara.
Baca juga: Shamima Terinspirasi Gabung ISIS Setelah Menonton Video Sandera Dipenggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.