Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Istri PSK dan Cabuli Putrinya, Pria Singapura Dibui 25,5 Tahun

Kompas.com - 20/02/2019, 13:04 WIB
Ericssen,
Veronika Yasinta

Tim Redaksi

Selain itu, pelaku juga secara diam-diam merekam adegan seksual istri dan pelanggannya. 

Sepanjang Juni 2016 hingga Agustus 2016, persidangan menyebut korban yang berusia 28 tahun itu melayani total 138 pria dengan penghasilan sebesar 11.000 dollar Singapura (sekitar Rp 114 juta) yang seluruhnya diserahkan kepada pelaku.

Putri dan keponakan juga korban

Dakwaan persidangan menyebut di satu waktu setelah berhubungan seksual dengan istrinya, pelaku melecehkan putrinya yang baru berusia 6 tahun. Ketika itu, dia mengaku kemungkinan sudah terinfeksi penyakit menular seksual..

Pelaku menghentikan aksinya ketika istrinya memergoki dia melecehkan putrinya. Pelaku mengancam akan menyiksa mereka jika mereka melaporkan hal tersebut.

Pada 31 Juli 2016, pelaku yang marah karena sang istri tidak memenuhi target pelanggan hariannya, memerintahkan membawa keponakan perempuannya ke hotel tempat mereka tinggal.

Sang istri awalnya menolak karena tahu keponakannya akan mengikuti ujian sekolah dan khawatir si suami akan menyakiti gadis berusia 13 tahun itu.

Namun setelah diancam akan disiksa lagi, dia menyerah dan membawa keponakannya itu ke kepada suaminya, yang selanjutnya mencabulinya.

Kejahatan itu akhirnya terbongkar setelah mereka kembali tinggal dengan ibu pelaku pada 14 Agustus 2016. Selang 6 hari kemudian, putri pelaku mengadu kepada neneknya bahwa ayahnya telah melakukan sesuatu yang mengerikan kepadanya.

Baca juga: Dituduh Danai Anggota ISIS Asal Malaysia, Pengusaha Singapura Ditahan

Ibu pelaku tanpa ragu segera melaporkan putranya ke Kepolisian Singapura.

“Anda adalah monster," demikian pernyataan Hakim Pengadilan Tinggi Chan Seng Onn ketika menjatuhkan vonis hukuman kepada pelaku.

Sementara itu Deputi Jaksa Umum Eunice Lau menyebut, ini kasus pertama di Singapura di mana seorang suami memaksa istrinya menjadi PSK untuk memperoleh penghasilan finansial.

Lau juga menyampaikan ini adalah kasus perdagangan manusia paling serius yang pernah terjadi di negeri Merlion.

Psikiater yang memeriksa pelaku menyebut pelaku memiliki karakter anti-sosial dan berpotensi menyakiti putrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com