Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kabupaten Bogor Mulai Lakukan Pelipatan Kertas Suara Pileg 2019

Kompas.com - 18/02/2019, 21:22 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai melakukan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Senin (18/2/2019).

Sebanyak 650 orang atau relawan dilibatkan dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan 3,5 juta lebih kertas suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pileg 2019.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menuturkan, untuk tahap awal, pihaknya dibebankan untuk melipat kertas suara DPD sebanyak 3.536.936 dari jumlah keseluruhan 17 juta kertas suara untuk Pileg dan Pilpres.

Wahyuni mengatakan, kegiatan tersebut dijadwalkan selama lima hari ke depan terhitung mulai Senin (18/2/2019) hingga Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Lokasi Pelipatan Surat Suara di Karawang akan Dipasangi CCTV dan Metal Detector

"Kita baru mendapatkan kiriman kertas suara untuk DPD sekitar 3 juta dan dikerjakan pelipatan penyortiran selama lima hari," kata Wahyuni, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dirinya menambahkan, tidak hanya melipat surat suara, relawan juga harus menyortir surat suara yang rusak atau cacat produksi.

Sambungnya, para relawan pelipat kertas suara dibayar Rp 75 ribu per lembarnya. Mereka harus bekerja setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Surat suara rusak harus disampaikan ke KPU RI. Karena penggantian surat suara tetap dari KPU RI," katanya.

Baca juga: Akhir Februari, KPU Surakarta Akan Mulai Pelipatan Surat Suara Pemilu

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Irfan Firmansyah mengaku akan selalu mengawasi setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sejauh ini masih kondusif, hanya ada beberapa kelengkapan pemilu yang kurang seperti tali untuk mengikat kotak suara. Ini akan kita laporkan untuk ditambah," sebutnya.

Selama proses pelipatan kertas suara, anggota kepolisian dari Polres Bogor dilibatkan untuk berjaga-jaga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com