Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Kalibaru Kena OTT Pungli, Pemkot Depok Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 18/02/2019, 20:15 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok membentuk tim khusus terkait Lurah Kalibaru yang tertangkap tangan Tim Saber Pungli Polresta Depok.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Supian Suri, tim khusus ini dibentuk untuk memonitor kasus tersebut.

“Kita menjadi bagian dari tim khusus yang dibuat oleh inspektorat. Timsusnya untuk memonitoring kasusnya bagaimana dan apa keputusan dari tim mengenai sanksi yang akan diberikan,” ujar Supian di Balaikota Depok, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Pascapenangkapan Lurah, Aktivitas Kelurahan Kalibaru Depok Berjalan Normal

Mengenai hukuman terhadap lurah itu jika terbukti terlibat pungli, Supian menyampaikan bahwa sanksi kepada pegawai negeri sipil yang melakukan kesalahan diputuskan setelah ada kesepakatan antara tim khusus (inspektorat dan pihak BKPSDM) dan setujui oleh Wali Kota.

“Yang akan memberikan surat keputusannya akan statusnya seperti apa adalah pihak inspektorat dan kami menunggu surat keputusannya akan seperti apa,” ucap Supian.

“Kita sedang menunggu dan memonitoring proses hukumnya akan seperti apa nantinya,” kata Supian.

Tim Saber Pungli Polresta Depok melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lurah Kalibaru berinisial AH di kantor kelurahan tersebut, Kamis (14/2/2019).

Lurah tersebut diduga melakukan pungutan liar untuk pengurusan akta jual-beli lahan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com