Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Apresiasi Polri yang Tetapkan Sekda Papua sebagai Tersangka

Kompas.com - 18/02/2019, 19:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi informasi itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi penetapan tersangka tersebut.

"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Febri mengatakan, penetapan tersangka ini tak lepas dari langkah kepolisian yang terus berkoordinasi dengan KPK dalam menemukan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Febri, kepolisian sudah melakukan banyak upaya, mulai pemeriksaan saksi, korban, hasil visum korban, hingga kegiatan lainnya.

"Kami mengajak semua pihak untuk melihat ini sebagai sebuah proses hukum," kata dia.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tak mencoba menghalangi atau menyerang aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Sebab, ada risiko pidana yang akan menjerat pelaku.

Di sisi lain, kata dia, KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung penanganan perkara.

Baca juga: Ini Dasar Polisi Menetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

"Ketika nanti dibutuhkan dukungan informasi tertentu, dibutuhkan kembali pemeriksaan terhadap saksi-saksi relevan atau dukungan lain yang memungkinkan menurut aturan hukum yang berlaku, tentu KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan data petunjuk keterangan saksi-saksi, dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kita sudah memiliki data artinya ada data transaksi, keterangan ahli, juga ada dari (data) petunjuk. Penyidik tadi sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada Sekda Papua," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Senin.

Kompas TV Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan penyidik KPK saat bertugas beberapa waktu lalu. Salah satu yang akan diperiksa adalah dokter yang merawat salah satu pegawai KPK yang terluka dan diduga jadi korban penganiayaan. Sebelumnya, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah,salah seorangdari duapegawai KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaantelah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. KPK pun akan membantu memfasilitasi penyelidikan polisi untuk membantu mengungkap dugaan penganiayaan dua pegawainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com