Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Aceh Diduga Gunakan Dana Otsus untuk Aceh Marathon

Kompas.com - 18/02/2019, 19:04 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Aceh diduga menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk menggelar kegiatan Aceh Marathon.

Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa Hendri Yuzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/2/2019).

Hendri merupakan staf Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dan Mochamad Ardian Noervianto selaku Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Dana otonomi khusus Aceh pada tahun anggaran 2018 totalnya Rp 8,29 triliun," ujar Astera.

Baca juga: Supaya Menang Lelang, Kontraktor Serahkan Rp 1 Miliar untuk Irwandi Yusuf

Menurut Astera, pencairan DOKA dilakukan setelah Kemenkeu menerima pertimbangan pengajuan anggaran dari Kemendagri.

Sebelumnya, Pemprov Aceh melalui gubernur memasukkan permintaan anggaran ke Kemendagri.

Ardian mengatakan, dana otonomi khusus itu penggunaannya telah diatur dalam undang-undang.

Adapun, DOKA tersebut hanya boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan dan pendanaan sosial kesehatan.

Namun, dalam praktiknya, menurut Ardian, Pemprov bebas mengklasifikasikan proyek dengan jenis pemanfaatan yang diperbolehkan sesuai undang-undang.

Baca juga: Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf Resmi Jadi Buronan KPK

"Nanti Pemprov Aceh yang grouping. Kami hanya pastikan dari kacamata alokasi, itu sesuai dengan undang-undang. Tapi akhirnya dijustifikasi sendiri oleh Pemprov," kata Ardian.

Menurut Ardian, dalam laporan alokasi dana otonomi khusus yang dibuat ke dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018, tidak ada kalimat yang spesifik mengenai Aceh Marathon.

Dalam laporan, kegiatan Aceh Marathon ditulis sebagai pembinaan kegiatan olahraga yang berkembang di masyarakat. Kegiatan itu menggunakan dana otonomi khusus.

"Kami dapat informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh, bahwa kegiatan itu dimasukkan sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat," kata Ardian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com