Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2019, 19:04 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Aceh diduga menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk menggelar kegiatan Aceh Marathon.

Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa Hendri Yuzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/2/2019).

Hendri merupakan staf Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dan Mochamad Ardian Noervianto selaku Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Dana otonomi khusus Aceh pada tahun anggaran 2018 totalnya Rp 8,29 triliun," ujar Astera.

Baca juga: Supaya Menang Lelang, Kontraktor Serahkan Rp 1 Miliar untuk Irwandi Yusuf

Menurut Astera, pencairan DOKA dilakukan setelah Kemenkeu menerima pertimbangan pengajuan anggaran dari Kemendagri.

Sebelumnya, Pemprov Aceh melalui gubernur memasukkan permintaan anggaran ke Kemendagri.

Ardian mengatakan, dana otonomi khusus itu penggunaannya telah diatur dalam undang-undang.

Adapun, DOKA tersebut hanya boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan dan pendanaan sosial kesehatan.

Namun, dalam praktiknya, menurut Ardian, Pemprov bebas mengklasifikasikan proyek dengan jenis pemanfaatan yang diperbolehkan sesuai undang-undang.

Baca juga: Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf Resmi Jadi Buronan KPK

"Nanti Pemprov Aceh yang grouping. Kami hanya pastikan dari kacamata alokasi, itu sesuai dengan undang-undang. Tapi akhirnya dijustifikasi sendiri oleh Pemprov," kata Ardian.

Menurut Ardian, dalam laporan alokasi dana otonomi khusus yang dibuat ke dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018, tidak ada kalimat yang spesifik mengenai Aceh Marathon.

Dalam laporan, kegiatan Aceh Marathon ditulis sebagai pembinaan kegiatan olahraga yang berkembang di masyarakat. Kegiatan itu menggunakan dana otonomi khusus.

"Kami dapat informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh, bahwa kegiatan itu dimasukkan sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat," kata Ardian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com