WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ketika membicarakan tentang kesepakatan dagang dengan China, Presiden AS Donald Trump mengaku ada satu hal yang membuatnya tertarik.
Sebagaimana dilaporkan Newsweek Minggu (17/2/2019), ketertarikan Trump adalah cara China mengganjar para pengedar narkoba dengan hukuman mati.
Dalam konferensi pers seusai mendeklarasikan darurat nasional terkait perbatasan selatan, Trump mengungkapkan percakapannya dengan Presiden China Xi Jinping.
Baca juga: Geledah Rumah Pengedar Narkoba, Polisi AS Temukan Buaya di Dapur
Trump bertanya kepada Xi apakah negaranya pernah menghadapi permasalahan tentang peredaran narkoba yang langsung dijawab tidak.
Dalam klaim presiden 72 tahun itu, Xi menyebut dia menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang terbukti mengedarkan narkoba.
"Sejujurnya, percakapan itu merupakan salah satu yang membuat saya senang selama negosiasi kesepakatan dagang kami," tutur Trump di Gedung Putih.
Trump mengatakan dia meminta kepada Xi supaya fentanil ditetapkan sebagai obat mematikan, dan dimasukkan ke dalam daftar kriminal.
"Presiden Xi setuju memasukkan fentanil sehingga menjadi hukum pidana, dengan ganjaran yang tepat adalah hukuman mati," tegas dia.
Trump melanjutkan, dia menyebut di AS pengedar narkoba mendapatkan sesuatu yang disebut denda, dan mengklaim China tidak punya masalah tentang peredaran narkoba.
Newsweek memberitakan, pernyataan Trump bersifat sesat karena seolah mengatakan pengedar yang terbukti bersalah hanya mendapatkan denda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.