Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/02/2019, 15:30 WIB

LAKELAND, KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 11 tahun ditangkap setelah menolak berdiri untuk mengucap Ikrar Kesetiaan kepada bendera negara Amerika Serikat.

Bocah itu juga diduga menyebut bendera negara sebagai rasial dan lagu kebangsaan telah menyinggung orang kulit hitam. Demikian menurut laporan kepolisian yang dilansir New York Post.

Siswa dari Akademi Menengah Lawton Chiles di Lakeland, Florida, itu dituduh telah mengganggu upacara sekolah dan menolak penahanan tanpa kekerasan atas kekacauan yang terjadi pada 4 Februari lalu, menurut Bay News 9.

Pihak sekolah juga telah menjatuhkan sanksi skorsing selama tiga hari kepada murid laki-laki itu.

Baca juga: Protes Sanksi Terberat, Warga Iran Bakar Bendera AS dan Uang Dollar

Ibu bocah itu, Dhakira Talbot, mengatakan, tindakan yang diambil petugas terhadap putranya terlalu berlebihan.

"Anak saya tidak pernah mengalami hal seperti ini. Saya merasa hal ini seharusnya bisa ditangani dengan cara yang berbeda," ujarnya.

"Jika ada tindakan disiplin yang harus diambil, maka seharusnya itu dilakukan dengan sekolah. Dia seharusnya tidak perlu sampai ditahan," tambahnya.

Dilansir New York Post, kericuhan di kelas itu terjadi saat seorang guru pengganti, yang bernama Ana Alvarez, meminta bocah itu untuk berdiri dan mengucap Ikrar Kesetiaan terhadap bendera negara.

Namun bocah itu mengatakan bahwa bendera AS sebagai rasial dan lagu kenegaraan menyinggung warga kulit hitam.

Alvarez kembali bertanya, "Jika di sini begitu buruk, mengapa tidak tinggal di tempat lain".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke