Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Dinyatakan Meninggal, Bayi Ini Bernapas di Peti Jenazah

Kompas.com - 16/02/2019, 09:12 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Mirror

LA PAZ, KOMPAS.com - Seorang bayi yang tiga kali dinyatakan meninggal dunia ditemukan masih bernapas saat diletakkan di dalam peti jenazah.

Dalam peristiwa yang terjadi di Santa Cruz, Bolivia itu, bayi tersebut diduga meninggal saat dilahirkan pada 8 Februari lalu dalam usia kandungan 27 pekan.

Namun, kedua orangtua bayi itu amat terkejut saat menemukan anak tersebut masih bernapas beberapa jam setelah dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Sudah Dikubur 11 Hari, Seorang Perempuan Brasil Ternyata Masih Hidup

Kepala rumah sakit setempat menyatakan hal tersebut sebagai "mujizat" karena tiga kali pemeriksaan terhadap bayi itu menghasilkan kesimpulan yang sama yaitu bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Namun, pemerinta Bolivia justru menduga peristiwa ini bukanlah "mujizat" tetapi bukti adanya kelalaian dalam proses medis.

"Bayi itu lahir tanpa tanda-tanda kehidupan, jadi itu adalah kematian janin. Para dokter memeriksa ulang dan hasilnya sama," kata kepala rumah sakit Federico Ugolzo.

"Satu jam kemudian, para dokter memeriksa lagi dan hasilnya masih sama. Dua jam kemudian bayi itu diperiksa lagi dan hasinya tak berubah," tambah Federico.

"Satu-satunya yang bisa kami katakan adalah telah terjadi mujizat," tambah dia.

Menurut media setempat, komite rumah sakit menyatakan bayi itu sudah meninggal dunia tetapi entah bagaimana kembali hidup dua jam setelah dinyatakan meninggal.

Kini, bayi yang dinamai Dhilan Daren masih mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit itu.

Baca juga: Meski Masih Hidup, Pria Ini Dinyatakan Meninggal oleh Pengadilan

Ayah sang bayi, Richard Jurado menunjukkan sertifikat kematian anaknya kepada para jurnalis.
Dan kini, Richard tengah sibuk untuk meminta akta kelahiran untuk anaknya itu.

Beberapa hari mendatang jaksa Lorgio Viveros akan memeriksa tim medis dalam kasus ini sebagai bagian dari investigasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com