JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan mengenai bidang sumber daya alam (SDA) yang akan menjadi salah satu tema debat kedua calon presiden. Beberapa di antaranya merupakan rekomendasi atas kajian yang dilakukan.
"Kami berharap bahwa tata kelola sumber daya alam baik hutan, tambang, perikanan, itu diperbaiki dengan baik," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Beberapa hasil kajian KPK misalnya terkait perencanaan kehutanan. Hal itu mencakup inventarisasi, penetapan status kawasan hutan, penetapan fungsi kawasan hutan dan tata guna kawasan hutan.
Kemudian, terkait mineral dan batubara untuk memperbaiki masalah renegosiasi kontrak, penataan izin usaha pertambangan (IUP) dan ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban. Selain itu, pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan masyarakat.
Baca juga: Minimnya Kampanye Isu Lingkungan Hidup Jelang Debat Kedua Capres
Selain itu, menurut Syarif, pemerintah ke depan dapat lebih mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Beneficial Owner, atau transparansi kepemilikan manfaat.
Berdasarkan data putusan pengadilan, terdapat 73 kasus pencucian uang yang menggunakan korporasi. Nilai transaksinya mencapai Rp 4,5 triliun. Menurut Syarif, regulasi ini meningkatkan transparansi sektor swasta yang banyak terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Di sisi lain, KPK juga berharap pemerintah memperkuat penegakan hukum dengan memperbaiki regulasi. Salah satunya terkait perizinan yang banyak menjadi celah korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.