Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Danai Anggota ISIS Asal Malaysia, Pengusaha Singapura Ditahan

Kompas.com - 15/02/2019, 16:33 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang pria pengusaha asal Singapura ditahan otoritas Malaysia setelah dituduh memiliki hubungan dengan anggota ISIS asal Negeri Jiran itu.

Penangkapan tersebut kembali menyoroti pengaruh yang berkelanjutan dari kelompok militan Asia Tenggara yang bertempur dengan ISIS di Irak dan Suriah dalam meradikaliasi orang-orang dari kampung halamannya, meski organisasi teroris itu telah menghadapi kekalahan di Timur Tengah.

Penguasa Singapura, Mohamed Kazali bin Salleh (48) diduga memiliki hubungan dekat dengan Mohamad Aquil bin Wan Zainal Abidin, yang diyakini sebagai anggota ISIS asal Malaysia yang paling senior di Suriah.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, Kazali yang tinggal di negara bagian Johor, diduga telah membiayai perjalanan Aquil ke Suriah pada akhir 2013 untuk bergabung dengan ISIS.

Baca juga: Terkena Peluru Tank, Anggota ISIS Asal Indonesia Tewas di Suriah

Setelahnya, Kazali diyakini masih terus memberi bantuan finansial pada Aquil. Sebaliknya, Aquil secara rutin menyampaikan perkembangan informasi tentang aktivitasnya di medan perang.

Menurut kementerian, Kazali telah semakin teradikalisasi dari waktu ke waktu dan telah berjanji setia kepada pemimpin ISIS, Abu Bakr Al-Baghdadi.

Kazali kemudian menyiarkan kabar aktivitas Aquil selama di Suriah melalui media sosial dengan tujuan untuk menginspirasi orang lain hingga ingin mau bergabung dengan ISIS, bahkan siap membiayainya.

"Pada Desember lalu, Kazali telah menerima instruksi dari Aquil untuk melancarkan serangan di Johor, tetapi tidak dilaksanakan karena dia takut akan ditangkap," tulis pernyataan kementerian, dilansir AFP, Jumat (15/2/2019).

Kazali telah ditangkap otoritas Malaysia pada bulan Desember dan dideportasi ke Singapura. Dia ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, yang memungkinkan dilakukan penahanan tanpa pengadilan selama maksimal dua tahun.

Selain Kazali, aparat berwenang dilaporkan juga menahan satu orang lainnya di bawah undang-undang yang sama.

Hazim Syahmi bin Mahfoot, yang berusia 28 tahun, seorang eksportir mobil, diduga telah terpengaruh oleh pandangan radikal Kazali dan telah diyakinkan untuk melakukan serangan terhadap sasaran yang dianggap musuh Islam.

"Dia telah bersumpah setia dan taat kepada Kazali, bahkan jika itu melibatkan melakukan serangan dan membunuh orang lain, meski dia tidak terlibat dalam tindakan kekerasan apa pun," kata pihak berwenang.

Baca juga: Dalam Pertempuran Terakhir, ISIS Gunakan Bom Bunuh Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com