Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Penikaman, Pasangan Ini Malah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/02/2019, 11:09 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com - Hari Valentine sepasang kekasih di Hong Kong ini berakhir buruk ketika kekasih lain si perempuan memergoki mereka saat memadu cinta.

Tak hanya memergoki, pria tersebut menikam pasangan itu dalam sebuah serangan yang didasari rasa cemburu.

Sialnya, kedua korban, sama-sama berusia 36 tahun dan berasal dari Vietnam, malah ditangkap polisi karena ketahuan tinggal di Hong Kong secara ilegal.

Baca juga: ISIS Mengaku Dalangi Insiden Penikaman di Melbourne

Pada Kamis (14/2/2019), polisi masih memburu pelaku penikaman yang juga berasal dari Vietnam.

Polisi mendapat panggilan ketika seorang perempuan berlari dalam kondisi bugil dari apartemennya sekitar pukul 09.00 waktu setempat untuk meminta bantuan petugas keamanan.

Wajah perempuan itu terluka akibat sabetan benda tajam. Sementara kekasihnya, tergeletak tak sadarkan diri di pintu belakang gedung itu.

"Pria itu terluka di jidatnya dan mengalami dua luka sayat yang cukup panjang di kedua tangannya," katan Inspektur Polisi Wong Yiu-ming.

Pasangan itu kemudian dibawa ke RS Tuen Mun untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dalam investigasi awal motif serangan ini kemungkinan besar adalah masalah cemburu," ujar Wong.

Menurut polisi, sempat terjadi argumen panas sebelum serangan terjadi. Serangan itu begitu ganas bahkan pisau dapur yang digunakan pelaku sampai patah menjadi dua.

"Kami yakin insiden ini terjadi saat tersangka datang mengunjungi korban dan menemukan dia dalam kondisi bugil bersama pria lain," kata seorang sumber kepolisian.

Sumber itu menambahkan, polisi meyakini kedua korban masuk ke Hong Kong secara ilehal beberapa bulan lalu.

Menurut sumber kedua, para imigran ilegal dri Vietnam diharuskan membayar 10.000 dollar HK hampir Rp 18 juta untuk perjalanan menuju Hong Kong lewat Guangxi dan Guangdong, China.

"Di Hong Kong mereka biasanya menjadi pekerja ilegal. Jika tertangkap mereka mengajukan klaim non-refaulement," ujar sumber itu.

Non-refaulement adalah prinsip tidak mengirimkan seseorag ke sebuah tempat di mana mereka kemungkinan akan menjalani tuntutan hukum.

Baca juga: Aksi Penikaman di Kereta Shinkansen, 1 Orang Tewas

Hingga akhir tahun lalu sebanyak 546 klaim non-refaulement masih menunggu proses. Demikian Departemen Imigrasi Hong Kong.

Sebanyak 34 klaim berasal dari Vietnam, 109 dari Bangladesh, 73 berasal dari Pakistan, dan 61 klaim dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com