Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Pengkritik Duterte Dibebaskan dengan Jaminan

Kompas.com - 14/02/2019, 12:59 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Jurnalis Filipina Maria Ressa yang ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik, dibebaskan dengan jaminan pada Kamis (14/2/2019), setelah sempat ditahan selama satu malam.

Ressa (55) dijemput aparat berwenang di kantornya di Manila pada Rabu (13/2/2019) malam. Penangkapan jurnalis Rappler yang kerap mengkritik kebijakan Presiden Rodrigo Duterte itu langsung memicu kecaman dari dunia internasional.

Ini menjadi kesekian kalinya bagi Ressa dan juga media Rappler menghadapi tuduhan hukum dari pemerintah Filipina, diyakini karena pemberitaannya yang sering menyerang kebijakan Duterte maupun pemerintah, terutama dalam perang melawan kejahatan narkoba yang menyebabkan ribuan korban tewas.

Baca juga: Kerap Kritik Duterte, Seorang Jurnalis Filipina Ditangkap

"Ini semua adalah tentang dua hal, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menjadikan hukum sebagai senjata," kata Ressa kepada wartawan yang menunggunya di luar pengadilan Manila, setelah membayar jaminan.

"Apa yang kita saksikan di sini adalah matinya demokrasi oleh seribu luka sayatan," tambah perempuan jurnalis yang dinobatkan sebagai Tokoh Tahun Ini oleh majalah Time pada 2018.

Ressa dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 100.000 peso (sekitar Rp 72 juta) kepada pengadilan. Ini menjadi kali keenam, dia membayar uang jaminan demi menghindari penahanan setelah dikenai banyak tuduhan.

Dilansir AFP, penangkapan Ressa yang terakhir, pada Rabu (13/2/2019) malam, telah memicu kecaman internasional, dari para petinggi media dan kelompok hak asasi manusia.

"Penangkapan Maria Ressa adalah sebuah pelanggaran. Dia harus segera dibebaskan dan pemerintah Filipina harus menghentikan serangannya terhadap Rappler," kata Ketua Komite Perlindungan Jurnalis, Kathleen Carroll.

Dukungan kepada Ressa juga datang dari mantan menteri luar negeri AS, Madeleine Albright.

"Penangkapan jurnalis Maria Ressa oleh pemerintah Filipina sudah keterlaluan dan harus dikutuk oleh semua negara demokratis," tulis Albright lewat akun Twitter-nya.

Kasus tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ressa dan mantan reporter Rappler Reynaldo Santos Jr bermula dari laporan tahun 2012 yang menulis tentang dugaan adanya hubungan antara pengusaha dengan hakim agung di Filipina.

Meski penyidik awalnya tidak menanggapi keluhan dari pengusaha terkait artikel itu pada 2017, kasus tersebut tetap dikirim ke kejaksaan untuk dipelajari.

Landasan hukum kasus ini adalah dari undang-undang kontroversial yang bertujuan menindak kejahatan online.

Baca juga: Duterte kepada Militer: Kalau Mau Memberontak, Jatuhkan Semua Politisi Termasuk Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com