Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Anjing Diseret Mobil Pikap Viral, Pengemudi Ditangkap

Kompas.com - 12/02/2019, 17:24 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

TAIPING, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seekor anjing diseret mobil pikap menjadi viral di Malaysia.

Straits Times mengabarkan, dalam video berdurasi 42 detik itu nampak seekor anjing berbulu cokelat dengan tali kekangnya diseret di bagian belakang mobil.

Sementara, mobil pikap terlihat melaju kencang di jalanan yang cukup ramai.

Baca juga: Cetak Rekor, Polisi Malaysia Sita 30 Ton Trenggiling Beku

"Kami mendesak Polisi Diraja Malaysia untuk menyelidiki video ini secepatnya," demikian tulis Asosiasi Hewan Malaysia di laman Facebook.

Kepala Polisi Taiping, Razlam Abdul Hamid, menyatakan pihak berwenang menerima laporan insiden tersebut pada Senin (11/2/2019) sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Minggu malam. Kemudian, polisi menyelidiki siapa pemilik kendaraan itu.

"Pemilik bilang ayahnya yang mengemudikan mobilnya pada Minggu malam," kata Razlam, seperti dikutip dari Malay Mail.

"Ketika diinterogasi, tersangka mengatakan dia ingin membuang anjing itu di suatu tempat karena menggigit kabel di rumah," imbuhnya.

Tersangka yang berusia 58 tahun mengklaim telah menempatkan anjingnya di belakang mobil pikap dan tidak menggantungnya di sisi luar, seperti yang terekam dalam video.

"Tersangka menduga anjing betina berusia satu tahun itu jatuh dari belakang mobil," ujar Ramzlan.

Baca juga: Pengusaha Asal Bandung Tewas di Malaysia, Diduga Korban Mutilasi

Dia menambahkan, anjing tersebut dapat selamat dari siksaan itu.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap hewan.

Polisi sedang mendalami kasus ini, dengan kemungkinan tersangka dapat didenda hingga 50.000 ringgit atau sekitar Rp 172 juta dan atau hukuman penjara tidak lebih dari satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com