NEW YORK, KOMPAS.com - Upaya Indonesia dan Kuwait menggerakkan Dewan Keamanan PBB untuk mengecam Israel kandas di tangan Amerika Serikat.
Sebelumnya kedua negara mengajukan rancangan pernyataan penyesalan DK PBB atas keputusan Israel tidak memperpanjang izin tugas bagi tim pemantau asing di kota Hebron.
Izin tersebut dibatalkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pekan lalu. Dia menuding Temporary International Presence in Hebron (TIPH) melakukan aktivitas anti Israel tanpa menjelaskan secara spesifik.
Baca juga: Duduk di DK PBB, Indonesia Prioritaskan Isu Kemerdekaan Palestina
Norwegia yang memimpin misi pemantauan di Palestina selama 22 tahun terakhir mengatakan keputusan tersebut berdampak besar.
"Keputusan sepihak Israel juga bisa diartikan bahwa implementasi bagian terpenting pada perjanjian Oslo tidak bisa dilanjutkan."
Atas desakan Indonesia dan Kuwait, Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara mendiskusikan keputusan Israel dalam sebuah rapat tertutup.
Kedua negara juga berinisatif menyusun rancangan naskah yang diajukan untuk disetujui semua anggota DK PBB.
Namun perwakilan AS mengatakan, pihaknya tidak yakin pernyataan DK PBB terkait isu TIPH adalah sesuatu yang layak dilakukan.
Seperti dilaporkan kantor berita Reuters, rancangan naskah resolusi menegaskan pentingnya keberadaan TIPH dan upayanya merawat ketenangan di area yang sangat sensitif dan situasi rentan di lapangan yang berisiko terus memburuk.
AS secara tradisional memveto semua resolusi DK PBB yang diarahkan untuk mengecam Israel.
Hebron, sebuah kota Palestina berpenduduk 200.000 jiwa, merupakan kampung halaman sekelompok kecil warga Israel yang berjumlah 1.000 orang.
Pemukiman mereka di timur kota hingga kini dijaga ketat oleh pasukan Israel.
TIPH dibentuk setelah pada 1994 seorang pemukim Yahudi bernama Baruch Goldstein membunuh 29 warga Palestina di Gua Makhpela yang merupakan tempat suci kedua umat beragama.
Akibat kerusuhan yang ditimbulkan sebanyak 24 warga Palestina tewas di tangan polisi Israel. Sebagai akibatnya pemerintah Israel melarang partai ekstrim kanan, Kach, lantaran mendukung aksi Goldstein.
Pada 1998, ketika Israel menarik separuh pasukannya dari Hebron di bawah perjanjian damai dengan Otoritas Palestina (PLO), TIPH mulai bertugas mengawal perjanjian dan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Demikian penjelasan di laman situs resmi TIPH.
Baca juga: Perjuangkan Perdamaian Palestina-Israel, Ini yang Dilakukan Indonesia di DK PBB
Perundingan damai antara Israel dan Palestina terakhir dihentikan pada 2014. Kebanyakan negara anggota PBB menganggap pemukiman Yahudi di Tepi Barat sebagai entitas ilegal.
Namun Israel menepis kritikan tersebut dengan dalih keterkaitan sejarah, politis dan relijius antara umat Yahudi dan kawasan Palestina di barat Yordania.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.