Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak PSK yang Tolak Melayaninya, Kakek 89 Tahun Dipenjara

Kompas.com - 05/02/2019, 19:42 WIB
Ervan Hardoko

Editor

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 89 tahun, Domenico Natale menembak seorang PSK yang menolak melayaninya dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan.

Pada Juli 2017, Natale menunggu di depan rumah bordil resmi Romantics Brothel di kawasan Brunswick, Melbourne, Australia.

Dia membawa senjata laras pendek sebelum mendekati seorang PSK bernama Rica dan melepaskan dua kali tembakan. 

Baca juga: Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Dalam keputusannya, Hakim Lesley Ann Taylor mengatakan, tindakan Natale tersebut amatv 'mengerikan' dan membuat para pekerja di dunia industri seks negara bagian Victoria ketakutan.

"Anda menunggu selama 28 menit, Anda keluar dan menyandang senjata di bahu, dan mengarahkannya ke Rica dari jarak sekitar 7 meter dan melepaskan tembakan." kata Hakim Taylor.

Natale mulai membayar untuk layanan seksual sejak 2012, setelah istrinya terkena kanker, dan mulai memesan Rica untuk layanan teratur sejak istrinya meninggal.

Pada 2017, Rica memutuskan dia tidak mau lagi melayani Natale dan terus menampik pesanan pria uzur tersebut.

Hakim Taylor mengatakan, Natale kemudian mengirimkan serangkaian SMS bernada cacian dan ancaman terhadap Rica seperti "ingat kamu sudah menghancurkan kehidupan seks saya." dan "saya bisa melupakan kamu namun saya tidak akan memaafkan".

Pada 21 Juli 2017, Natale berkendara ke Romantics Brothel dan menembak Rica dua kali di saat perempuan itu baru datang, untungnya tembakan itu meleset.

Natale kemudian menelpon pekerja seks lain dan mengancam akan menembaknya bila dia melapor ke polisi.

Pria tua itu kemudian menembak perutnya sendiri di tepi jalan raya Calder Freeway, Melbourne.

Natale kemudian dibawa ke rumah sakit dan sekarang harus menggunakan kantong buatan di bagian perut untuk membuang kotoran dari tubuhnya.

Sebelumnya, pria berusia 89 tahun tersebut sudah mengaku bersalah atas empat tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.

Hakim Taylor memuji Natale karena dengan mengaku bersalah, Rica tidak harus memberikan kesaksian di pengadilan.

Baca juga: Berdebat Soal Tarif, PSK Gigit Bibir Seorang Turis Asal India

Namun Hakim mengatakan, Natale melakukan tindakan pengecut dan berbahaya dan tidak saja membuat Rica ketakutan namun juga yang lain.

Dengan hukuman empat tahun enam bulan, Natale harus menjalani hukuman tahanan mininum selama 18 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com