Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turkmenistan Airlines Dilarang Terbang, Ribuan Penumpang Telantar

Kompas.com - 05/02/2019, 19:30 WIB
Ervan Hardoko

Editor

LONDON, KOMPAS.com - Ribuan penumpang telantar karena pengatur lalu lintas udara melarang terbang Turkmenistan Airlines dengan alasan keamanan.

Badan Penerbangan Sipil Inggris (CAA) mengatakan, penerbangan dari bandara Birmingham dan Heathrow di London ke Amritsar, dan Heathrow ke New Delhi, lewat Ashgabat, Turkmenistan, dihentikan untuk sementara.

CAA melakukan penindakan setelah Badan Keselamatan Penerbangan Eropa (EASA) menghentikan sementara izin terbang maskapai ini di wilayah Uni Eropa.

Baca juga: Turkmenistan Larang Televisi Tayangkan Seks dan Perilaku Buruk

Kementerian Luar Negeri Inggris (FCO) menyatakan, EASA menghentikan sementara penerbangan maskapai ke dan dari Uni Eropa sambil menunggu kepastian bahwa maskapai tersebut memenuhi standar keamanan udara internasional.

"Ini berarti penerbangan Turkmenistan Airlines antara Inggris (Heathrow London dan Birmingham) dan Turkmenistan (Ashgabat), tidak memiliki izin untuk singgah di atau terbang dari Inggris," kata FCO.

Penumpang yang menjadi korban peraturan ini diminta menghubungi Turkmenistan Airlines, kata FCO.

Maskapai murah ini menawarkan penerbangan dari Birmingham dan London Heathrow - lewat Asghabat - ke berbagai tempat seperti Bangkok dan Beijing.

"Penumpang yang telah melakukan perjalanan kemungkinan perlu membuat pengaturan jadwal saat pulang," kata CAA.

Maskapai Air India, British Airways, Jet Airways, Virgin Atlantic dan Turkish Airlines diperkirakan dapat memberikan jalur alternatif bagi para penumpang Turkmenistan Airlines.

Bagi orang-orang yang telah memesan tetapi sekarang tidak bisa melakukan penerbangan maka mereka harus menghubungi maskapai untuk mendapatkan pengembalian dana.

Baca juga: Presiden Turkmenistan Larang Mobil Berwarna Hitam di Ibu Kota

"Penumpang yang memesan langsung dengan perusahaaan dengan menggunakan kartu kredit atau debit kemungkinan dapat mengajukan ganti rugi terhadap penyedia kartu," kata CAA.

Bagi pihak-pihak yang memesan lewat agen tiket maskapai, harus membicarakan masalah ini dengan agen segera. Masih keterangan CAA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com