Dan pernyataan terakhir Trump soal "mengawasi" Iran telah membuat pengesahan undang-undang tersebut sebagai sebuah keharusan.
Wakil ketua parlemen Irak, Hassan Karim al-Kaabi, yang juga dekat dengan Sadr, menyebut pernyataan Trump sebagai sebuah provokasi baru.
Beberapa pekan sebelumnya, presiden AS juga telah memicu kemarahan pemerintah Irak karena mengunjungi pasukannya di Pangkalan Udara Al Asad tanpa bertemu seorang pun pejabat Irak, selaku tuan rumah.
Anggota parlemen Kurdi, Sarkawt Shams turut mengecam pernyataan Trump dan menegaskan bahwa misi pasukan AS di Irak bukan untuk "mengawasi".
"Misi pasukan AS di Irak adalah untuk membantu pasukan keamanan Irak melawan terorisme, bukan mengawasi pihak lain."
"Kami mengharapkan, AS dapat menghormati kepentingan bersama kami dan menghindari mendorong Irak ke dalam konflik regional," ujarnya.
Baca juga: Trump Lakukan Kunjungan Kejutan ke Pasukan AS di Irak
Washington telah menempatkan pasukannya di Irak sejak invasi yang dipimpin AS dalam menggulingkan diktator Saddam Hussein pada 2003.
Dalam puncak perjuangannya melawan kelompok gerilyawan, AS sempat memiliki hingga 170.00 tentara di Irak, namun pasukan itu mulai dikurangi pada akhir 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.