Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Ikut Kompetisi Binaraga, Muazin Sebuah Masjid di Israel Dipecat

Kompas.com - 31/01/2019, 12:31 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

TEL AVIV, KOMPAS.com - Selama hampir 15 tahun Ibrahim Masri dengan setia mengumandangkan azan di sebuah masjid di kot Acre, wilayah utara Israel.

Namun, Ibrahim kehilangan peran yang sudah lama dilakoninya gara-gara dia mengikuti sebuah kompetisi binaraga.

Kementerian Dalam Negeri Israel memecat Ibrahim dari pekerjaannya di masjid El-Jazzar karena menilai pastisipasinya dalam kejuaraan yang digelar pada 2017 tak sejalan dengan peran religiusnya.

Baca juga: Azan Berkumandang, Wasit Inggris Stop Sementara Laga Piala Arab Saudi

Ternyata, pria 46 tahun itu tak hanya dikenal sebagai muazin di kota Acre, sebab Ibrahim sudah mulai berlatih angkat berat dan binaraga sejak belia.

Dia menilaai tidak ada pertentangan apapun antara olahraga yang dijalaninya dan agama yang dia peluk.

"Ini keputusan yang tidak adil. Dalam Islam kami malah didorong untuk berolahraga," kata Ibrahim kepada AFP.

Namun, pemerintah Israel menilai pakaian yang dikenakan Ibrahim saat tampil dalam kompetisi binaraga dianggap tak pantas dengan perannya sebagai muazin.

Ibrahim, yang berbobot sekitar 105 kilogram itu merupakan etnis minoritas Arab-Israel yang berjumlah 18 persen dari seluruh penduduk negeri itu.

Pada 2017, dia ambil bagian dalam kejuaraan binaraga Israel dan menjadi juara di kelasnya.

Namun, beberapa bulan kemudian dia dipanggil sebuah komite urusan keagamaan di wilayah utara Israel.

"Mereka memperlihatkan foto saya sedang tampil di kejuaraan itu dan mereka menganggap tak pantas seorang muazin menggeluti binaraga," ujar ayah tiga anak itu.

Para anggota komite menilai pakaian minim yang digunakan para atlet binaraga tak pantas dikenakan Ibrahim yang memiliki peran keagamaan.

Baca juga: Ikut Latihan Militan Suriah, Warga Arab Israel Dipenjara 15 Bulan

Di Israel, kementerian dalam negeri juga mengurus masalah agama-agama minoritas seperti Islam, Kristan, agama non-Yahudi lainnya.

Selain itu, kementerian dalam negeri juga memiliki wewenang untuk menunjuk seorang muazin di masjid tertentu.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com