Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Aksi Pemberantasan Korupsi, Arab Saudi Raup Rp 1.490 Triliun

Kompas.com - 31/01/2019, 07:10 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan penyelidikan korupsi yang berjalan sejak 2017, ketika kerajaan itu menahan puluhan pangeran dan pengusaha terkemuka.

Diwartakan Arab News, Rabu (30/1/2019), berkat kampanye pemberantasan korupsi, Pengadilan Arab Saudi berhasil mengumpulkan 400 miliar riyal atau sekitar Rp 1.497,6 triliun.

Nilai tersebut dalam bentuk uang tunai, properti, dan aset lainnya, yang diserahkan oleh pangeran senior, menteri, dan pengusaha terkait korupsi.

Baca juga: Saudi: Krisis Politik Venezuela Bisa Berdampak pada Pasar Minyak Dunia

Seperti diketahui, kebijakan yang diperintahkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan diluncurkan pada November 2017, berhasil menangkap banyak elite politik dan ekonomi.

Mereka ditahan di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh selama hampir tiga bulan.

Otoritas memanggil 381 orang sehubungan dengan kasus korupsi, namun sebagian hanya sebagai saksi untuk menyodorkan bukti.

Sementara itu, sekitar 87 orang mengaku melakukan pelanggaran yang dituduhkan terhadap mereka.

Jaksa penuntut umum Saudi menolak menyelesaikan kasus yang menimpa 56 orang karena menghadapi dakwaan pidana sebelumnya.

Kemudian, 8 orang lainnya menolak mencapai penyelesaian dan telah dirujuk ke jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut.

Raja Salman berjanji kerajaan akan terus melanjutkan upaya memerangi korupsi dan mempertahankan integritas.

"Memberdayakan penegakan hukum dan badan negara terkait lainnya sehingga mereka dapat secara efektif mempraktikkan peran dalam menjaga uang rakyat," katanya.

CNBC melaporkan, pengamat menyebut penahanan terhadap koruptor dirancang untuk memperkuat kekuasaan di bawah Pangeran Mohammed, yang akan menjadi penerus Raja Salman.

Baca juga: Saudi Disebut Bebaskan Miliarder Etiopia yang Ditangkap pada 2017

Penangkapan yang digelar selang beberapa hari setelah Saudi menjadi tuan rumah KTT investasi internasional perdana di Riyadh.

Para tahanan diminta untuk menukar aset mereka agar bisa menghirup udara bebas, ketika Saudi berupaya mempercepat penarikan investasi asing.

Di antara para tersangka yang ditahan adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, investor terkenal di Saudi, dan mantan Kepala Garda Nasional Saudi Pangeran Mutaib al-Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com