RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan penyelidikan korupsi yang berjalan sejak 2017, ketika kerajaan itu menahan puluhan pangeran dan pengusaha terkemuka.
Diwartakan Arab News, Rabu (30/1/2019), berkat kampanye pemberantasan korupsi, Pengadilan Arab Saudi berhasil mengumpulkan 400 miliar riyal atau sekitar Rp 1.497,6 triliun.
Nilai tersebut dalam bentuk uang tunai, properti, dan aset lainnya, yang diserahkan oleh pangeran senior, menteri, dan pengusaha terkait korupsi.
Baca juga: Saudi: Krisis Politik Venezuela Bisa Berdampak pada Pasar Minyak Dunia
Seperti diketahui, kebijakan yang diperintahkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan diluncurkan pada November 2017, berhasil menangkap banyak elite politik dan ekonomi.
Mereka ditahan di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh selama hampir tiga bulan.
Otoritas memanggil 381 orang sehubungan dengan kasus korupsi, namun sebagian hanya sebagai saksi untuk menyodorkan bukti.
Sementara itu, sekitar 87 orang mengaku melakukan pelanggaran yang dituduhkan terhadap mereka.
Jaksa penuntut umum Saudi menolak menyelesaikan kasus yang menimpa 56 orang karena menghadapi dakwaan pidana sebelumnya.
Kemudian, 8 orang lainnya menolak mencapai penyelesaian dan telah dirujuk ke jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut.
Raja Salman berjanji kerajaan akan terus melanjutkan upaya memerangi korupsi dan mempertahankan integritas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan